Adnan Buyung Minta Pemerintah Bubarkan BPKP
Sabtu, 29 Jul 2006 12:24 WIB
Jakarta - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution (ABN) mendesak pemerintah agar membubarkan keberadaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari fungsinya sebagai lembaga pegawasan keuangan negara. Alasan yang disampaikan oleh Adnan Buyung, keberadaan lembaga ini tidak diperlukan karena tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada."BPKP harus dibubarkan. Pemerintah perlu meninjau itu," kata Adnan Buyung Nasution dalam sebuah diskusi di Marios Place, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2006).Menurut Buyung, BPKP merupakan bentukan zaman Presiden Soeharto untuk mengeliminasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mengambil peran-peran BPK sebagai fungsi pengawasan keuangan negara."Kebijakan negara atau politik hukum tidak menghargai sama sekali lembaga BPK karena dianggap sebagai revolusi. BPK lebih terjamin akurasinya," jelas Buyung. Lebih lanjut Buyung mengatakan, kewenangan memeriksa keungan negara dari segi eksternal dan internal harus dibedakan. Dari segi eksternal BPK dan dari internal sudah ada inspektorat jenderal di masing-masing departemen yang ada."Kita harus bedakan pemeriksaan eksternal dan internal. Kalau pemeriksaan eksternal ada BPK, sedangkan pemeriksaan internal sudah ada inspektorat jenderal departemen dan bukan BPKP," jelasnya.
(jon/)











































