Putra sulung Budiman Gandi, Kenny Gandi bersyukur hakim agung Gazalba Saleh ditahan KPK. Di mana Gazalba diduga menerima suap agar menjatuhkan hukuman penjara kepada Budiman Gandi selama 5 tahun penjara.
"Kami bersyukur bahwa KPK bergerak dengan sigap. Ada secercah harapan untuk Bapak Budiman dengan ditetapkannya GS menjadi tersangka," kata Kenny kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Budiman didakwa dengan pasal pemalsuan akta otentik. Oleh PN Semarang, Budiman Gandi divonis bebas. Pelapor, Heryanto Tanaka lalu melakukan 'operasi' agar Budiman Gandi dipenjara dan dikabulkan. Gazalba diduga menerima suap sehingga Budiman Gandi dihukum 5 tahun penjara. Kasus itu terbongkar dan Gazalba ditahan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya semoga hukum bisa adil dan membuka selebar lebarnya bahwa kasus ini memang settingan dan ada udaya kriminalisasi kepada Pak Budiman Gandi (BG)," ujar Kenny.
Kini Budiman Gandi mengajukan peninjauan kembali (PK) dan diproses di Mahkamah Agung (MA).
"Dan semoga proses PK Pak BG bisa berjalan seadil-adilnya dan bapak segera dibebaskan," ucap Kenny.
Saat Gazalab Saleh diminta keterangan oleh wartawan saat hendak ditahan KPK, Gazalba memilih bungkam seribu bahasa.
Baca juga: Sekretaris MA Diperiksa KPK Lagi! |
Berikut sengkarut kasus Intidana tersebut:
SKENARIO BESAR
Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Semarang, Jawa Tengah beralibi tidak bisa menarik simpanan di KSP Intidana. Salah satu nasabah, Heryanto Tanaka lalu menggugat pailit KSP Intidana di pengadilan. Selain itu juga mempolisikan Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman agar dipidana.
Siapa nyana, di balik sengketa dan pelaporan pidana itu, Heryanto Tanaka disebut KPK menyuap banyak pihak, termasuk hakim agung.
KASUS PERDATA/PAILIT
Di tingkat kasasi, permohonan Heryanto Tanaka dikabulkan. Duduk sebagai ketua majelis Syamsul Maarif PhD dengan anggota Sudrajad Dimyati dan Ibrahim. Putusan itu diketok pada 13 Mei 2022. Salah satu amarnya menyatakan Koperasi Simpan Pinjam Intidana Pailit dengan segala akibat hukumnya. Duduk sebagai ketua majelis Syamsul Maarif dengan anggota Sudrajat Dimyati dan Ibrahim.
Di perjalanan, KPK melakukan OTT hingga akhirnya MA membatalkan pailit KSP Intidana.
KASUS PIDANA
Kasus bermula saat Rapat Anggota Khusus (RAK) Intidana memilih Budiman Gandi Suparman sebagai Ketua Umum Intidana 2015-2018. Budiman Gandi Suparman kemudian dipidanakan dengan dugaan pasal pemalsuan surat.
Di PN Semarang, Budiman Gandi Suparman divonis bebas. Jaksa lalu kasasi. Disokong Heryanto Tanaka, uang disebut KPK mengalir ke majelis kasasi. Akhirnya Budiman Gandi Suparman dihukum 5 tahun penjara. Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah melakukan pidana menggunakan akta otentik yang dipalsukan.
Putusan pidana itu diketok oleh Sri Murwahyuni dan Gazalba Saleh. Adapun Prim Haryadi mengajukan dissenting opinion. Belakangan, Gazalba Saleh jadi tersangka korupsi oleh KPK.
DAFTAR TERSANGKA YANG MULIA
KPK menetapkan sejumlah nama karena diduga menerima uang miliaran rupiah agar mengetok putusan sesuai dengan pesanan. Demikian daftar tersangkanya.
2 Hakim Agung
Dua hakim agung dijadikan tersangka yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sudrajad Dimyati adalah hakim anggota kasasi perkara pailit Intidana dan Gazalba Saleh adalah hakim kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana. Keduanya kini ditahan KPK.
Gazalba Saleh tidak terima atas status tersangkanya dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Saat ini masih berlangsung.
2 Hakim
2 Hakim juga dijadikan tersangka korupsi di kasus itu, yaitu hakim Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti Sudrajad Dimyati) dan Prasetio Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti Gazalba Saleh). KPK menduga keduanya menjadi penghubung untuk transaksi korupsi.
4 PNS MA
KPK juga menerapkan 4 PNS Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah:
1. Desy Yustria, sehari-hari PNS bagian Pendaftaran Perkara Perdata MA, diduga berperan sebagai kurir/penerima uang suap.
2. Muhajir Habibie, sehari-hari adalah tukang ketik putusan.
3. Nurmanti Akmal, sehari-hari adalah tukang ketik putusan.
4. Albasri, sehari-hari adalah tukang ketik putusan.
Staf MA
KPK juga menetapkan tersangka staf hakim agung Gazalba Saleh, yaitu Rendy Novarisza.
Penyuap
KPK menetapkan sejumlah orang dengan dugaan sebagia pihak penyuap, yaitu:
1. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (nasabah KSP Intidana)
2. Heryanto Tanaka (nasabah KSP Intidana)
Pengacara
Pihak pengacara yang menjadi penghubung di kasus itu juga dijadikan tersangka, yaitu:
1. Yosep Parera
2. Seko Suparno
Simak Video 'Lagi-lagi Sekretaris MA Diperiksa KPK':