Putri Candrawathi Cerita Riwayat Sakit, Hakim: Itu Saja Keluhan Saudara?

Putri Candrawathi Cerita Riwayat Sakit, Hakim: Itu Saja Keluhan Saudara?

Zunita Putri, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 12 Des 2022 11:55 WIB
Jakarta -

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menceritakan riwayat penyakit yang dideritanya, termasuk yang dialami pada 4 Juli 2022 di Magelang. Hakim bertanya apa saja keluhan sakit yang dialami Putri.

Awalnya, Putri mengatakan pada 4 Juli 2022 dia merasakan pusing. Putri mengaku beristirahat di depan ruang TV. Saat itu, Putri mengatakan Brigadir N Yosua Hutabarat sempat ingin mengangkatnya dua kali, namun Putri mengaku menolak hal itu.

Hakim kemudian bertanya tentang sakit yang diderita Putri. Putri mengaku dirinya sering pusing sejak 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya suka pusing karena sejak tahun 2011 saya pernah jatuh, dan ada sedikit cedera di bagian punggung saya," kata Putri saat menjadi saksi sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

"Saudara pernah berobat mengenai sakit yang Saudara derita?" tanya hakim ketua Wahyu Iman.

ADVERTISEMENT

"Sudah, Yang Mulia," jawab Putri.

Putri mengatakan mengalami cedera di bagian punggung. Dia juga mengaku HB-nya rendah sehingga sering merasa pusing.

"Saya waktu itu karena cedera ada sedikit cedera di tulang punggung. Saya juga punya GERD dan HB saya suka rendah, jadi saya suka pusing," kata Putri.

"HB suka rendah, suka pusing, itu saja keluhan Saudara?" tanya hakim.

"Iya, Yang Mulia. Saya juga punya vertigo," kata Putri lagi.

Putri mengatakan keluhan itu dirasakannya pada 4 Juli 2022. Dia mengaku keluhan muncul karena capek.

"Saya agak pusing karena saya mungkin capek dan juga saya ingat anak saya yang nomor tiga karena baru pertama kali, anak saya ini masuk asrama dan dia perempuan," ucapnya.

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam kasus ini, ketiganya didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.

(zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads