Polri Kawal Pemulangan 2 Buron Interpol ke Ceko Rabu 14 Desember

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 12 Des 2022 11:52 WIB
Cyril Stiak, buron Interpol asal Ceko ditangkap di Bali. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Dua orang warga negara asing buron Interpol, Cyril Stiak dan Stefan Durina, segera diserahkan kepada Kepolisian Republik Ceko. Keduanya akan diserahkan pada Rabu, 14 Desember 2022.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan kedua WNA tersebut akan dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Kami sudah berkoordinasi dengan NCB Praha. Rencananya, tanggal 14 Desember dini hari akan dilakukan pemulangan dari Bali dengan mekanisme hand over," ujar Krishna Murti saat dihubungi detikcom, Senin (12/12/2022).

Ada enam polisi dari Divhubinter Polri yang akan mengawal pemulangan kedua WNA tersebut. Satu WNA dikawal tiga personel Polri.

Krishna mengatakan Cyril Stiak dan Stefan Durina akan diserahkan dengan mekanisme handing over. Tim Polri akan mengawal kepulangan keduanya ke Republik Ceko.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti (Foto: dok. Pribadi)

Mantan Wakapolda Lampung ini mengatakan prosedur pengeluaran kedua subjek dari tahanan Polda Bali dilakukan dengan memperhatikan standar protokol kesehatan, administrasi pengeluaran tahanan serta penyerahan kepada tim Polri yang akan mengawal kedua buronan dimaksud.

Mekanisme handing over itu sendiri merupakan kerja sama Police to Police yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai jalur tercepat untuk memulangkan buronan ke negara peminta.

"Direncanakan di Praha nanti Tim Polri akan dijemput oleh pihak Kepolisian Ceko serta akan dilakukan handing over dengan disaksikan oleh otoritas setempat," imbuhnya.

Sebelumnya, Krishna menyampaikan keduanya menolak dideportasi dengan alasan tidak melanggar keimigrasian.

"Mereka menyampaikan yang bersangkutan tidak ingin dideportasi dan hanya mau dengan menggunakan mekanisme handing over, dengan alasan tidak melanggar keimigrasian," kata Irjen Krishna Murti dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (1/12).

Mereka meminta Polri mengantarnya kembali ke negaranya.

"Yang bersangkutan meminta personel INP (Indonesia National Police/Polri) yang melakukan pengantaran ke Republik Ceko," imbuhnya.

Baca informasi selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga 'Momen Polisi Sergap Buron Kasus Korupsi di Tol, Teriak 'Sudah Diam!'':






(mei/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork