Tentang Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Tim detikcom - detikNews
Senin, 12 Des 2022 06:33 WIB
Foto: Prabowo beri pangkat Letkol Tituler TNI AD ke Deddy Corbuzier (dok. screenshot)
Jakarta -

Deddy Corbuzier diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Berikut beberapa hal terkait Letkol Tituler.

Hal ini awalnya diunggah Deddy melalui akun Instagram-nya @mastercorbuzier, Sabtu (10/12/2022). Deddy mengatakan pemberian pangkat ini juga disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Terlihat Prabowo dan Deddy sedang berfoto bersama. Deddy menggunakan seragam hijau TNI AD berfoto berjabat tangan dengan Prabowo di sebuah ruangan.

"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo. Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy dalam unggahannya.

Dapat Beberapa Hak Anggota TNI

Pemberian pangkat itu disebut mewajibkan Deddy terikat dengan hak dan peraturan militer.

"Karena pangkat tituler bersifat khusus dan temporer, maka selama pangkat itu disandang, dia mendapatkan beberapa hak sebagai anggota TNI," kata Kepala Dinas TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada detikcom, Minggu (11/12/2022). Hamim menjawab pertanyaan apakah dengan menyandang pangkat Letkol Tituler membuat Deddy Corbuzier mendapatkan hak-hak sebagai anggota TNI atau tidak.

"Khusus untuk DC, pembinaan karier dan profesinya ada di Kementerian Pertahanan," katanya.

Simak halaman selanjutnya

Simak video 'Kemhan-TNI Diminta Jelaskan Pemberian Pangkat Tituler Deddy Corbuzier':






(dwia/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork