Rencana penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 mendapat penolakan kuat dari kalangan wali murid. Mereka melawan saat gedung sekolah hendak dikosongkan oleh Pemkot Depok.
Dari surat perintah tugas yang diterima detikcom, disebutkan bahwa kegiatan pada Minggu (11/12/2022) pagi adalah melaksanakan pengamanan, pemusnahan bangunan aset SDN Pocin 1. Terlampir keterangan sebanyak 91 anggota Satpol PP dikerahkan ke lokasi.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny. Lienda pun berada di lokasi untuk memimpin pengosongan gedung.
Puluhan anggota Satpol PP Kota Depok mendatangi lokasi di kawasan Jalan Margonda Raya, Minggu (11/12) pagi. Wali murid yang sudah menginap semalaman di gedung sekolah tak terima jika gedung sekolah tempat anak mereka belajar hendak dieksekusi oleh Satpol PP.
Hendak Amankan Aset
Wali murid SDN Pocin 1 menghadang Satpol PP yang hendak menggusur sekolah. Kasatpol PP N Lienda Ratnanurdianny mengatakan jajarannya diperintahkan mengamankan aset di SDN Pocin 1.
"Kami ingin mengamankan aset kami, tolong diberikan jalan untuk petugas. Kehadiran kami dengan tim ditugaskan untuk memindahkan aset," kata Lienda saat berdialog di SDN Pocin 1 Depok, Minggu (11/12).
"Ibu, kami ini kan penguasa aset ini. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kami yang diperintahkan oleh pimpinan," lanjut Lienda.
Langkah Satpol PP itu lantas ditolak oleh wali murid yang bertahan. Wali murid beserta kuasa hukum meminta dasar hukum pengamanan aset.
"Jadi Ibu Penguasa masuk untuk menguasai? Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Kami dari advokat meminta dasar hukumnya mana? Ibu sampai sekarang tidak bisa menunjukkan," kata kuasa hukum wali murid, Francine Widjojo, saat berdialog di SDN Pondok Cina 1.
Simak selengkapnya di halaman berikut.
(fca/lir)