Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di sebuah kafe di Jalan H Mencong, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Pelaku berinisial D (27) dicokok polisi setelah dia menggunakan pakaian yang sama saat menggasak motor.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyampaikan jika aksi D terekam CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut, D menggunakan pakaian yang sama. Dari sepatu hingga topi.
"Dari hasil penyelidikan petugas, pada Jumat, tanggal 2 Desember 2022 kemarin, diketahui pelaku akan beraksi kembali dilokasi yang sama yakni di Jalan raya H Mencong, dari CCTV pelaku juga menggunakan sepatu, sweater dan topi yang sama," ungkap Zain pada Minggu (11/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zain menambahkan bahwa D tak sendirian. Ia selalu berboncengan dengan temannya saat menggasak motor.
"Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi," paparnya.
Dari penelusuran polisi, D telah menjual motor hasil curiannya pada seorang penadah berinisial T di Bogor. Motor tersebut dijual seharga Rp 4 juta.
"Motor korban dijual seharga Rp 4 juta, dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO), pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari," katanya.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan," pungkas Zain.
Simak juga 'Motif Pembunuhan Wanita di Sukabumi: Kaget Ketahuan Mencuri':