Sutiyoso Akan Bawa Palyja ke Arbitrase Internasional

Sutiyoso Akan Bawa Palyja ke Arbitrase Internasional

- detikNews
Jumat, 28 Jul 2006 16:33 WIB
Jakarta - Gubernur Sutiyoso akan membawa kasus penjualan saham PT PAM Lyonaisse Jaya (Palyja), mitra swasta PAM Jaya, sebesar 49 persen kepada Astratel dan Citigroup ke pengadilan arbitrase internasional. Hal ini karena penjualan saham itu tidak dikonsultasikan lebih dulu kepada Pemprov DKI Jakarta."Iya, kalau memang ada yang dilanggar dari perjanjian itu. Kita akan pelajari kasusnya," ujar Sutiyoso di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2006).Menurut Sutiyoso, berdasarkan perjanjian PDAM Jaya dengan Palyja, penjualan Palyja harus dikonsultasikan lebih dulu dengan Pemprov DKI Jakara. Bila tidak, maka menyalahi perjanjian internasional.Ditambahkan dia, berbeda dengan Palyja, PT Thames Jaya (rekanan asing PDAM Jaya lainnya) yang akan menjual sahamnya mengonsultasikan lebih dulu Pemprov DKI Jakarta.Di tempat yang sama, Sekda Pemrov DKI Jakarta Ritola Tasmaya mengaku kecewa dengan tindakan Palyja yang menjual sahamnya tanpa konsultasi. "Harusnya prosedurnya memberitahu dulu. Dan kemudian mengikuti aturan-aturan yang ada di kontrak," ujar Ritola. Untuk menindaklanjuti hal itu, Senin depan Dirut PDAM Jaya akan dipanggil. Dalam upaya memperkuat kinerja pelayanan air bersih di wilayah barat jakarta, Suez Environment (SE) -- perusahaan induk Palyja, pada 25 Juli lalu telah menyelesaikan transaksi penjualan 49% sahamnya di PT Palyja kepada PT Astratel Nusantara selaku mitra lokal dan Citigroup Financial Products Inc masing-masing sebesar 30% dan 19%. Setelah terjadi penutupan transaksi ini, maka komposisi kepemilikan saham-saham di Palyja: SE 51%, Astratel 30% dan Citigroup 19%. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads