MUI Belum Pernah Keluarkan Keterangan Halal SMS Berhadiah

MUI Belum Pernah Keluarkan Keterangan Halal SMS Berhadiah

- detikNews
Jumat, 28 Jul 2006 15:46 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui ada sejumlah penyelenggara SMS berhadiah atau content provider (CP) yang mengajukan surat keterangan terkait program SMS berhadiah. Namun, hingga saat ini, MUI belum pernah mengeluarkan satu pun surat keterangan halal mengenai hal itu. "Memang ada sejumlah penyelenggara yang meminta surat keterangan. Tapi, hingga sekarang kami belum mengeluarkan surat keterangan satu pun," kata Sekretaris Umum (Sekum) MUI Mohammad Ichwan Syam saat berbincang-bincang dengan detikcom, Jumat (28/7/2006). MUI tidak proaktif memantau program SMS berhadiah yang saat ini sedang nge-trend. MUI juga merasa tidak perlu mengeluarkan sertifikasi halal terhadap SMS berhadiah layaknya sertifikasi halal untuk pangan sebagai upaya penegasan. "Tapi, kalau ada penyelenggara yang meminta surat keterangan, ya akan kita proses," ujar dia. Bila ada penyelenggara yang meminta surat keterangan tentang kehalalan program SMS berhadiah, maka tim MUI akan melakukan penelitian terhadap program itu sebelum mengeluarkan surat keterangan bahwa program SMS berhadiah itu tidak masuk ketegori haram. Dalam melakukan penelitian, menurut Ichwan, MUI lebih melakukan bimbingan. "Kami akan melakukan wawancara terhadap pihak penyelenggara dan kita akan cross check dengan kenyataan di lapangan," ujar Ichwan menjelaskan mekanisme penelitian yang dilakukan MUI. Untuk meminta keterangan ini, sangat gampang. Penyelenggara SMS bisa langsung mengirimkan surat permohonannya kepada MUI. Ichwan memastikan untuk mendapatkan surat keterangan dari MUI gratis. "Tidak ada biaya. Kecuali kalau memang tim kami perlu melakukan penelitian sampai ke luar daerah. Kan ada biayanya itu," ujar dia. Karena itu, Ichwan merasa heran terhadap adanya kabar bahwa ada penyelenggara SMS yang bisa mendapatkan surat keterangan itu dengan membayar berjuta-juta. "Itu fitnah. Lagi pula, sampai sekarang MUI belum mengeluarkan satu surat keterangan pun tentang kehalalan SMS berhadiah ini," jelas dia. Terhadap tuduhan-tuduhan ini, Ichwan meminta bukti. "Kalau tidak ada bukti, ya ini bagian dari fitnah. Yang jelas, di MUI tidak ada praktek seperti itu (minta bayaran berjuta-juta-Red)," tegas Ichwan. Berbeda dengan sertifikasi halal tentang pangan, Ichwan memastikan, untuk mendapatkan sertifikasi halal, maka pengusaha memang diharuskan membayar. "Kalau sertifikasi untuk pangan kan perlu dana untuk meneliti di laboratorium. Kalau meneliti program SMS berhadiah kan nggak perlu biaya," kata dia. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads