Roy Suryo Ngaku Tidak Upload Meme Stupa: Saya Multiple Quote Tweet

Roy Suryo Ngaku Tidak Upload Meme Stupa: Saya Multiple Quote Tweet

Silvia Ng - detikNews
Jumat, 09 Des 2022 16:08 WIB
Roy Suryo saat sidang kasus meme stupa di PN Jakbar
Roy Suryo (Silvia Ng/detikcom)

Roy mengaku mendapatkan mention di akun Twitternya pada 10 Juni 2022 pukul 17.54 WIB. Dia menyebut mention itu berasal dari akun @fly_free_DY. Akun @fly_free_DY disebut melakukan mention terhadap akun Twitter Roy Suryo dengan gambar patung yang berbeda.

"Karena waktu itu mau salat Magrib, saya tidak sempat melakukan apa-apa, hanya sempat membaca dan setelah salat Magrib, saya melihat postingan dan saya coba cari berita yang memang reel terhadap permasalahan ini," jelas Roy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Roy mengaku memanfaatkan fitur multiple quote tweet di Twitter untuk mengunggah postingan soal rencana kenaikan harga naik ke Candi Borobudur. Hal ini ia lakukan karena merasa akun-akun yang di-quote menyuarakan hal senada dengan isi hati Roy.

"Jadi multiple quote tweet ini Juni ini saya pakai lagi. Yang saya gunakan sebagai primary adalah akun Republika Online. Yang saya gunakan sebagai secondary adalah yang me-mention saya, yaitu akun @fly_free_DY. Yang saya gunakan sebagai tersier adalah akun @Newopang," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kenapa itu saya quote tweet? Karena mereka melakukan protes yang senada dengan isi hati yang saya sampaikan. Rencana kenaikan harga itu fakta, beritanya ada di Republika Online," imbuh Roy.

Menurutnya, multiple quote tweet ini merupakan sarana untuk menampilkan sumber-sumber asli dengan jelas tanpa mengunggah ulang.

"Karena multiple quote tweet itu adalah salah satu sarana untuk menampilkan semuanya secara detail tanpa kita melakukan posting ulang, tanpa melakukan screenshot, atau menempelkan ke situ," jelas Roy.

"Dan hasilnya multiple quote tweet sedikit berbeda dengan posting ulang, karena multiple quote tweet ini kita melakukan quote. Itu otomatis akan menarik seluruh quote-nya tanpa editing sama sekali, tanpa potong," sambungnya.

Dalam kasus ini, Roy Suryo didakwa terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan (SARA), ujaran permusuhan atau penodaan agama, hingga kasus penyebaran kabar tidak pasti atau berlebihan yang menyebabkan keonaran terkait meme stupa Borobudur. Diketahui meme stupa Borobudur itu menjadi viral usai di-retweet oleh Roy Suryo.

"Bahwa Terdakwa Roy Suryo pada tanggal 10 Juni 2022 atau pada tanggal 11 Juni 2022... dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," kata tim jaksa penuntut umum Tri Anggoro Mukti di Pengadilan Negeri Jakarta barat, Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022).


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads