BPET MUI Minta Deradikalisasi Wajib bagi Napi Usai Bom Bunuh Diri Bandung

BPET MUI Minta Deradikalisasi Wajib bagi Napi Usai Bom Bunuh Diri Bandung

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 09 Des 2022 13:38 WIB
Anggota Gegana Polda Jabar melakukan proses sterilisasi tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
TKP Bom Bunuh Diri Astana Anyar pada Rabu pagi (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Jakarta -

Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah mengkaji ulang mengenai aturan program deradikalisasi usai insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. BPET MUI meminta deradikalisasi wajib bagi para narapidana terorisme.

"BPET MUI meminta Pemerintah mencermati regulasi berkenaan dengan deradikalisasi, yang menempatkan program deradikalisasi sebagai program yang tidak wajib bagi narapidana. Program deradikalisasi perlu diubah menjadi wajib dan harus terintegrasi dan berkelanjutan (integrative sustainable deradicalization)," demikian keterangan tertulis dari BPET MUI, Jumat (9/12/2022).

BPET MUI menegaskan gerakan radikal-terorisme merupakan pemahaman dan tindakan yang terlarang dalam agama. Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme, aksi bom bunuh diri di Asta Anyar Bandung dinyatakan tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengutuk keras aksi teror yang dilakukan teroris dengan motif dan tujuan apa pun, baik dilakukan individu maupun kelompok. Mendukung segala upaya penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan radikal terorisme demi menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat Indonesia," kata BPET MUI.

BPET MUI juga meminta kepada pemerintah, pihak keamanan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan hak-hak korban dari aksi bom bunuh diri atau keluarga yang terdampak. Selain itu, BPET MUI mengajak seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama untuk terus membina dan mendidik masyarakat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan menghindari segala bentuk tindak pidana terorisme.

ADVERTISEMENT

"Menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menahan diri agar tidak menyebarkan video terkait aksi bom bunuh diri dan mempercayakan kepada pihak keamanan," kata BPET MUI.

Sebelumnya, bom meledak di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12) pagi. Dilaporkan, ledakan bom terjadi ketika polisi sedang apel pagi.

Ledakan tersebut membuat sejumlah polisi mengalami luka-luka. Selain itu, satu warga ikut menjadi korban.

Dilansir detikJabar, 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Satu polisi mengalami kritis dan meninggal dunia.

"Akibat ledakan itu, 11 orang menjadi korban, terdiri atas 10 polisi, satunya anggota meninggal dunia atas nama Sofyan, 9 masih dalam kategori luka-luka diakibatkan pecahan serpihan ledakan tersebut," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana, seperti dilansir detikJabar, Kamis (8/12).

Dari 11 korban, satu di antaranya adalah masyarakat yang melintas di lokasi kejadian. Berikut ini adalah daftar nama korban bom Astana Anyar.

Korban Luka:
Iptu Suparyana: Luka robek kaki kanan bagian betis
Ipda Asim: Luka di pergelangan tangan dan betis bagian kanan
Aipda Agus: Luka di pergelangan tangan kiri, trauma kepala karena terpental
Iptu Wawan: Luka di kaki, lima jahitan
Ipda Zainal: Luka di kaki, tujuh
Iptu Susi: Luka di kaki, satu jahitan
Aiptu Heryanto: Luka berat di kaki
Nurhasanah (36 tahun): Luka sekitar dada.

Korban Meninggal Dunia:
Aiptu Sofyan Didu

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads