Pria berinisial N diamankan warga di salah satu perumahan kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. N ditangkap karena diduga hendak mencuri kendaraan milik satpam di perumahan tersebut.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (8/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, kendaraan satpam di perumahan tersebut tengah terparkir di depan rumah.
"Kendaraan roda dua milik sekuriti perumahan sedang parkir di depan rumah, didorong-dorong oleh pelaku keluar halaman rumah," kata Desi melalui keterangannya, Jumat (9/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
N, kata Desi, mendorong motor tersebut sampai keluar rumah. Sontak pemilik motor berteriak kendaraannya telah dicuri. Mendengar teriakan itu, N seketika mencoba untuk melarikan diri.
"Pelaku langsung berlari dan dapat diamankan oleh warga sekitar di perumahan," ungkap Desi.
Desi mengatakan saat itu ketua RT setempat menyebut kenal dengan N. Desi menyebut ketua RT menyebutkan N diduga mengalami gangguan jiwa.
"Yang bersangkutan mengalami gangguan Jiwa (ODGJ) sudah hampir 5 tahun dan pihak keluarga menerangkan bahwa N (diduga pelaku) memang mengalami gangguan jiwa," tuturnya.
Saat ini, Desi menyebut N tengah dilakukan penanganan medis di salah satu klinik. Pihaknya meminta pihak keluarga N untuk berkoordinasi dengan bagian penanganan atau pendamping desa khusus ODGJ untuk dibawa ke RSUD Cileungsi guna penanganan lebih lanjut.