Dirdik KPK Bantah Beri Izin Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe di Papua

Dirdik KPK Bantah Beri Izin Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe di Papua

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 09 Des 2022 08:46 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Salah satu pengacara Lukas Enembe, yakni Aloysius mengaku sempat diberikan izin oleh Direktur Penyidik KPK Asep Guntur untuk diperiksa di Jayapura, Papua. Asep Guntur membantah keras pernyataan Aloysius tersebut.

"Nggak ada, kita tidak memperbolehkan itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Kemudian, Asep juga menjelaskan soal komunikasinya dengan pengacara Lukas Enembe. Menurutnya, komunikasi itu hanya sebatas koordinasi dalam prosedur hukum terkait pemeriksaan Lukas Enembe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, kita sebatas koordinasi terkait masalah. Misalkan, kalau pemeriksaanya Lukas Enembe, itu kan harus ditemani didampingi penasehat hukum, seperti itu," jelas dia.

"Itu ada kode etiknya, jadi lewat kuasa hukumnya tersebut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu Asep juga menyayangkan namanya dicatut oleh pihak pengacara Lukas Enembe. Dia menyebu hal itu sering kali menciptakan miskomunikasi.

"Ya, pada akhirnya ada miss komunikasinya gitu dari sana," tutup dia.

Diketahui, KPK belakangan memanggil dua pengacara Lukas Enembe. Mereka adalah Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening.

Pemeriksaan itu merupakan panggilan kedua yang dilayangkan KPK. Sebelumnya, salah satu pengacara, yakni Aloysius Renwarin tidak memenuhi panggilan KPK.

Dalam keterangannya, Aloysius Renwarin mengaku dipanggil dalam pemeriksaan kedua sebagai saksi korupsi. Namun Aloysius meminta untuk diperiksa di Jayapura, Papua.

"Saya melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap klien saya, Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, maka saya meminta pada KPK, untuk diperiksa di Papua," kata Aloysius dalam keterangannya, Selasa (22/11).

Dia mengaku mengirimkan surat resmi kepada KPK soal permintaan pemeriksaan di Jayapura, Papua. Dia juga mengklaim permintaan itu sudah disetujui oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

"Dan Pak Asep sendiri, sudah mengiyakan permintaan saya, untuk diperiksa di Jayapura, Papua," ujarnya.

(mha/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads