KI Pusat Apresiasi 10 Desa Wujudkan Desa Transparan dan Sejahtera

KI Pusat Apresiasi 10 Desa Wujudkan Desa Transparan dan Sejahtera

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 23:04 WIB
Komisi Infromasi beri apresiasi desa transparan
Foto: Komisi Infromasi beri apresiasi desa transparan (Dok.Istimewa)
Jakarta -

Komisi Informasi (KI) Pusat memberikan Apresiasi Desa 2022 kepada 10 Desa. Kesepuluh desa tersebut diberi apresiasi atas perwujudan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk desa yang transparan dan sejahtera.

Adapun 10 desa yang mendapatkan Apresiasi Desa 2022, yaitu Desa Bukit Jaya Provinsi Sumatera Selatan, Desa Bunga Pasang Salido Sumatera Barat, Desa Ploso Jawa Timur, Desa Tengin Baru Kalimantan Timur, Desa Titian Kuala Kalimantan Barat, Desa Bokong Nusa Tenggara Timur, Desa Ganra Sulawesi Selatan, Desa Sendangsari Daerah Istimewa Yogyakarta, Desa Duda Timur Bali, dan Desa Maitara Tengah Maluku Utara.

Sementara itu, Penanggungjawab Apresiasi Desa KI Pusat Gede Narayana menyatakan partisipasi dari masyarakat desa sangat dibutuhkan dalam mewujudkan desa yang transparan. Transparansi desa juga dilakukan demi masyarakat sejahtera menuju Indonesia Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itulah KI Pusat sebagai garda terdepan pelaksanaan keterbukaan informasi publik akan menggelar kegiatan Apresiasi Desa ini secara berkelanjutan dengan harapan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," katanya dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Penyerahan Anugerah Apresiasi Desa 2022 dilakukan Komisioner KI Pusat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12/2022). Acara tersebut secara langsung oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Dirjen IKP Kemenkominfi Usman Kamsong.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Gede Narayana menyampaikan bahwa pelaksanaan Apresiasi Desa dimulai dari bulan Oktober dengan kegiatan sosialisasi kepada semua desa dengan melibatkan KI Provinsi dan Dinas PMD setempat. Menurutnya, dalam sosialisasi itu disampaikan tentang metodologi dan tahapan pelaksanaan Apresiasi Desa yang pada tahap akhir dilaksanakan Penganugerahan Apresiasi Desa hari ini.

"Pelaksanaan KIP Desa merupakan salah satu syarat terwujudnya tata kelola penyelenggaraan desa yang baik. Menurutnya dalam pelaksanaan KIP Desa maka PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Desa wajib mematuhi semua peraturan tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik," ujar dia.

(maa/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads