Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan balita Grace (2) hingga tewas oleh pria berinisial YA (31), yang merupakan pacar ibu sang balita. Ada 33 reka adegan yang diperagakan tersangka di Apartemen Kalibata City yang menjadi TKP penganiayaan tersebut.
Rekonstruksi digelar di kamar apartemen dan di lobi. Rekonstruksi di dalam kamar berlangsung terutup.
Wartawan hanya diperbolehkan meliput rekonstruksi di lobi Tower Jasmine. Di sini, diperagakan adegan ketika Grace dibawa tersangka YA dalam kondisi tak sadarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
YA sempat meminta tolong kepada petugas satpam sambil menggendong korban yang sudah tidak sadar. Ia meminta petugas medis menolong Grace.
"Saya minta tolong, medis... medis," kata YA dalam rekonstruksi.
![]() |
Kemudian, pada adegan ke-30, YA meletakkan tubuh korban di atas meja sebuah warung di lantai dasar tersebut. Dalam rekonstruksi itu, terungkap ada saksi lain yang disebut paham terkait kesehatan medis.
Saksi itu tak dihadirkan lantaran tidak berada di Jakarta. Saksi itu meminta YA membopong tubuh korban agar posisi kepala korban tidak berubah.
Adegan ke-31 memperlihatkan YA membopong korban menuju taksi untuk dibawa menuju rumah sakit. YA mengangkat tubuh korban dari meja tersebut.
Kemudian, pada adegan ke-32, YA berjalan menuju taksi. Petugas satpam apartemen yang merupakan salah satu saksi di kasus tersebut juga tampak membukakan pintu taksi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video: Pria Siksa Balita Grace hingga Tewas Terekam CCTV, Korban Terkulai
Pada adegan ke-33, YA masuk ke taksi tersebut. YA pun meninggalkan apartemen dan menuju rumah sakit sambil membopong tubuh korban.
Sebelumnya diberitakan, Grace tewas dianiaya YA (31) di Apartemen Kalibata City, Jaksel. YA adalah pacar dari SS, yang merupakan ibu Grace.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan peristiwa ini bermula dari pihak Polsek Pancoran yang menerima informasi adanya balita yang meninggal dunia di Rumah Sakit Tria Dipa. Polisi lantas mengantongi ciri-ciri pelaku tang membawa korban ke rumah sakit dari hasil interogasi pihak rumah sakit dan rekaman CCTV.
"Berdasarkan olah TKP, interogasi, dan atas persetujuan ibu korban, maka korban dilakukan pemeriksaan visum luar dan visum dalam atau autopsi. Kemudian pada saat bersamaan, Kasatreskrim dan Kapolsek Pancoran memimpin langsung pengejaran atau pencarian seorang laki-laki yang membawa korban ke RS. Akhirnya didapatkan YA di rumahnya di Cilangkap, Depok, jam 00.00, hari Minggu (4/12)," kata Ade Ary dalam konferensi pers, di Polres Jaksel, Selasa (6/12).