MAPPI Apresiasi PNBP Imigrasi Rp 4 T, Minta untuk Maksimalkan Layanan

ADVERTISEMENT

MAPPI Apresiasi PNBP Imigrasi Rp 4 T, Minta untuk Maksimalkan Layanan

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 11:00 WIB
Ilustrasi Pasport Indonesia
Ilustrasi (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum DPN Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Muhamad Muttaqin mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 4 triliun. Pencapaian PNBP Imigrasi 2022 itu merupakan pencapaian terbesar dalam sejarah keimigrasian. Harapannya, uang itu dipakai dan dikelola dengan tepat sasaran guna meningkatkan layanan Imigrasi.

"Pencapaian pendapatan terbesar dalam sejarah keimigrasian ini tentu tidak terlepas dari kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Plt Dirjen Imigrasi Prof Widodo Ekatjahjana," kata Muhamad Muttaqin kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Kebijakan Imigrasi itu di antaranya inovasi layanan keimigrasian, membuat payung hukum untuk pelayanan yang proper dan good governance, optimalisasi fungsi pengawasan dan membangun kerja sama dengan stakeholder.

"Profesi penilai, yang berperan dan berkontribusi dalam industri pariwisata, pembangunan infrastruktur, dan proyek strategis nasional sangat mendukung Ditjen Imigrasi dalam peningkatan pelayanan dan pengawasan," ujar Muhamad Muttaqin.

Muhamad Muttaqin menyatakan pencapaian ini merupakan indikator fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat dan juga indikator pemulihan perekonomian nasional. PNBP harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan sistem pelayanan dan pengawasan yang tepat guna dan tepat sasaran.

"Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah 17 ribu pulau yang merupakan tujuan wisata favorit dan banyaknya program pembangunan yang ditetapkan pada tingkatan nasional maupun daerah. Peran strategis Ditjen Imigrasi semakin nyata dan memiliki tantangan yang cukup besar dalam mendukung pembangunan bangsa," ucap Muhamad Muttaqin.

Sementara itu, Direktur Isu Strategis Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN), Jimmy Z Usfunan, mencatat tiga hal terkait kinerja Ditjen Imigrasi. Pertama, penerimaan negara yang begitu besar, tidak lepas dari inovasi kebijakan pelayanan keimigrasian, misalnya kebijakan e-visa, kebijakan visa on-shore, debirokratisasi layanan izin tinggal, dan kebijakan lainnya.

"Kedua, pascapandemi dengan kondisi ekonomi dunia yang masih belum stabil, Ditjen Imigrasi dapat menyumbangkan penerimaan negara dengan angka fantastis," ucap Jimmy.

Ketiga, dengan penerimaan yang besar ini akan menunjang optimalisasi penegakan hukum keimigrasian, di mana imigrasi berperan dalam menjaga kedaulatan negara, menegakkan hukum dan menjaga keamanan negara.

"Tantangan bagi Dirjen Imigrasi berikutnya untuk dapat lebih meningkatkan penerimaan negara PNBP," pungkas Jimmy.

Berikut daftar PNBP Imigrasi 10 tahun terakhir:

2014 sebesar Rp 2,9 triliun
2015 sebesar Rp 2,6 triliun
2016 sebesar Rp 1,86 triliun
2017 sebesar Rp 1,87 triliun
2018 sebesar Rp 2,1 triliun
2019 sebesar Rp 2,5 triliun
2020 memasuki pandemi, pergerakan manusia dunia terhenti
2021 memasuki pandemi, pergerakan manusia dunia terhenti
Januari-November 2022 sebesar Rp 4.030.090.797.551

Simak juga 'Imigrasi Siapkan 4 Layanan untuk Permudah Turis Wisata dengan Kapal Pesiar':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/zap)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT