KPK menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron setelah diperiksa di Polda Jawa Timur. Abdul Latif diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp 50-150 juta.
Dirangkum detikcom, Kamis (8/12/2022), Abdul Latif dan sejumlah tersangka lainnya langsung dibawa ke gedung KPK setelah diperiksa di Polda Jawa Timur. Kemudian, pada pukul 23.41 WIB, KPK resmi menahan Abdul Latif beserta lima orang tersangka lainnya. Mereka telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. KPK menyebut uang suap tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Abdul Latif, salah satunya untuk survei elektabilitas.
"Tim penyidik melakukan penahanan jadi penahanan ini dilakukan karena bukti yang cukup. Para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan. Pertama ada RALAI, ditahan KPK di gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers," pada Kamis (8/12/2022) dini hari.
Selain Abdul Latif, KPK menahan lima orang tersangka lainnya yang merupakan kepala dinas sehingga total ada 6 tersangka dalam kasus ini.
Berikut keenam tersangka yang ditahan:
- Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Agus Eka Leandy
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili
- Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat
Suap Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan Patok Tarif Rp 50 hingga Rp 150 Juta
KPK menjelaskan duduk perkara Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron jadi tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Total, Bupati Bangkalan menerima uang Rp 5,3 miliar yang salah satunya digunakan untuk survei elektabilitas.
"Mengenai besaran commitment fee yang diberikan dan yang diterima Bupati Bangkalan RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi. Sesuai dengan fungsi jabatan yang diinginkan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (8/12/2022).
"Untuk dugaan besaran commitment fee tersebut dipatok di antara berkisaran Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang percaya tersangka Bupati Bangkalan RALAI," imbuhnya.
Baca halaman selanjutnya.
Simak Video 'Bupati Bangkalan Pakai Uang Hasil Jual Beli Jabatan untuk Survei Elektabilitas':