Kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakim yang menyidangkan perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat ke Komisi Yudisial (KY). Pelaporan ini disebut untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan.
"Ya, Kami melaporkan hal tersebut untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan," ujar kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan, saat dihubungi detikcom, Rabu (7/12/2022).
Irwan mengatakan laporan disampaikan ke KY siang tadi. Dia berharap KY dan Badan Pengawas (Bawas) dapat menindaklanjuti laporannya.
"Ketua majelis yang kami laporkan, laporannya kami sampaikan siang tadi," kata Irwan.
"Semoga Bawas dan KY bisa menindaklanjuti secara fair," tuturnya.
Namun Irwan enggan merinci terkait apa tindakan hakim yang diduga melanggar aturan serta aturan dan pasal apa yang dilanggar.
Untuk diketahui, susunan hakim yang mengadili perkara pembunuhan Yosua adalah ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, hakim anggota Morgan Simanjutak, dan hakim anggota Alimin Ribut Sujono.
(dwia/idn)