KSP Respons Pesan Protes KUHP di Lokasi Bom Bunuh Diri Astana Anyar

ADVERTISEMENT

KSP Respons Pesan Protes KUHP di Lokasi Bom Bunuh Diri Astana Anyar

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 16:11 WIB
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani (Foto: KSP)
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani (Foto: KSP)
Jakarta -

Kantor Staf Presiden (KSP) merespons pesan protes KUHP di lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. KSP menegaskan segala bentuk ketidaksetujuan hendaknya disampaikan lewat mekanisme yang demokratis.

"KUHP sudah melalui mekanisme DPR yang demokratis dan disetujui rakyat. Ketidaksetujuan akan UU ini harusnya dilakukan melalui mekanisme yang demokratis yang telah disediakan," kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2022).

Jaleswari mengecam aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Dia menegaskan alasan apa pun tak dapat dibenarkan.

"Pemerintah mengecam keras tindakan terorisme apapun motifnya karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Peristiwa ini menunjukkan masih ada orang-orang yang melakukan aksi-aksi teror dengan cara menggunakan bom yang bisa menimbulkan korban jiwa besar. Tindakan ini jelas tidak bisa ditolerir, apapun alasannya," kata Jaleswari.

Jaleswari menegaskan pemerintah terus memantau jejaring kelompok dan organisasi radikal, termasuk individu-individu yang berafiliasi dan berbaiat dengan organisasi teroris. Dia memastikan mereka yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri seperti ini tidak akan lolos dari proses hukum.

"Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa dan akan melakukan proses penegakan hukum." ungkap Jaleswari.

Lebih lanjut, Jaleswari menyampaikan Polri segera mengusut tuntas jejaring pelaku dan Pemerintah akan menanggung biaya korban polisi dan segera memperbaiki kantor polisi yang rusak. "Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap beraktivitas normal," tutup Jaleswari.

Pemerintah Tepis Kecolongan

Jaleswari berbicara tentang kantor-kantor polisi yang masuk daftar target kelompok radikal, terutama jaringan ISIS. Mereka juga disebut menargetkan objek vital, fasilitas internasional, atau rumah ibadah.

"Bagi kelompok radikal teroris, kepolisian bukan saja dilihat sebagai alat negara yang disebut sebagai toghut (sesat), tetapi juga ancaman karena penegakan yang dilakukan mereka terhadap jejaring teroris," ujar Jaleswari.

Dia mengatakan Polri sudah berupaya meminimalkan potensi serangan yang membahayakan termasuk selalu menerapkan pemeriksaan berlapis. Jaleswari pun menepis aparat kecolongan dengan adanya bom bunuh diri ini.

"Namun mengingat sifat sporadis dari jaringan ISIS, maka mereka akan tetap mencari target kantor-kantor polisi dengan segala kalkulasi resiko yang mereka sudah hitung, misalnya kematian," ujar Jaleswari.

"Jadi tidak ada istilah kecolongan, karena sifat dari kantor-kantor polisi kita terbuka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang itu dianggap sebagai celah," sambung dia.

Simak video 'Polisi Temukan Belasan Kertas Protes RKUHP di TKP Bom Astana Anyar':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT