Ferdy Sambo mengungkap sempat bertengkar dengan istrinya, Putri Candrawathi, setelah Brigadir Yosua Hutabarat tewas ditembak. Pertengkaran itu terjadi karena Putri tidak terima dilibatkan dalam skenario Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Sambo saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer duduk sebagai terdakwa.
Hakim awalnya bertanya soal aktivitas Sambo setelah jasad Yosua dievakuasi. Sambo mengaku sempat melapor ke Kapolri pada Jumat (8/7) malam.
"Saudara pulang ke rumah jam berapa?," tanya Hakim.
"Selesai itu (laporan ke Mabes Polri), saya pulang jam 11 atau 12 malam. Saya lanjut istirahat," jawab Ferdy Sambo.
Sambo lalu ditanya soal peristiwa yang terjadi pada Sabtu (9/7), satu hari setelah penembakan kepada Brigadir Yosua. Sambo mengaku sempat bertengkar dengan Putri Candrawathi pada Sabtu (9/7) pagi.
"Tanggal 9, begitu bangun pagi, saya sampaikan kepada istri saya dan istri saya menanyakan ada apa. Saya sampaikan Richard menembak Yosua. Saya sudah melaporkan ke Bapak Kapolri bahwa ini tembak-menembak karena kamu dilecehkan Yosua," terang Sambo.
Putri Candrawathi, lanjut Sambo, marah mendengar keterangan tersebut. Putri disebut tidak terima dilibatkan dalam skenario yang disusun Ferdy Sambo.
"Istri saya marah. Istri saya bilang dari awal saya tidak mau ini diketahui orang. Saya bilang tidak mungkin ada tembak-menembak tanpa penyebab," jelas Sambo.
"Istri saya tetap tidak terima dan saya katakan saya akan bertanggung jawab. Tapi saya sangat berdosa kepada istri saya," tambahnya.
Dalam sidang ini, Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak video 'Sambo Sebut Putri Candrawathi Diperkosa dan Diancam Yosua':