Ferdy Sambo mengklaim membuat skenario tembak-menembak antara Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Yosua Hutabarat untuk menyelamatkan Richard. Hakim pun menanyakan kepercayaan diri Sambo mengenai skenario itu.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat bersaksi di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Awalnya hakim Wahyu Imam Santoso bertanya mengenai alasan Sambo membuat skenario tembak-menembak.
"Kemudian Saudara mengatakan bahwa Saudara membuat alasan tembak-menembak itu karena bisa melepaskan Richard ya?" tanya hakim kepada Sambo.
"Iya, Yang Mulia," jawab Sambo.
Hakim lantas bertanya seberapa percaya dirinya Sambo terkait skenario yang dibuatnya untuk menyelamatkan Richard itu. Sambo malah menjawab dengan mengaku salah.
"Dan Saudara percaya diri untuk melakukan skenario itu?" tanya hakim.
"Itulah kesalahan saya, Yang Mulia," jawab Sambo.
"Bukan, nanti dulu mengenai kesalahan nanti dulu," tutur hakim.
Setelah itu, majelis hakim menanyakan tentang apa yang dilakukan Sambo usai pembunuhan Yosua. Sambo mengaku menghubungi Karo Provos, Karo Paminal, serta Kasubdit di Bareskrim tetapi untuk Kasubdit itu ada di Medan.
Simak video 'Adu Narasi Sambo-Eliezer soal Wanita Menangis dan Putri Diperkosa':