Alasan Tiket Habis Bikin Hendra dkk Naik Private Jet ke Rumah Yosua

Alasan Tiket Habis Bikin Hendra dkk Naik Private Jet ke Rumah Yosua

Wilda Hayatun Nufus, Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 06 Des 2022 21:33 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Hendra Kurniawan (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Alasan mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan memakai private jet saat mengunjungi keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Josua) di Jambi terungkap di persidangan. Berdasarkan kesaksian Hendra, tiket menuju Jambi saat itu sudah habis.

Hendra bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022). Hendra awalnya bercerita terkait perintah Ferdy Sambo untuk mengunjungi keluarga Yosua di Jambi seusai penembakan di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Hendra saat itu berangkat bersama beberapa pejabat di Biro Paminal, Biro Provos. Sejumlah penyidik mendampingi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperintahkan FS untuk mengunjungi keluarga?" tanya hakim.

"Iya," kata Hendra.

ADVERTISEMENT

"Iya saudara tadi sudah sampaikan. Perintahnya saudara FS bagaimana berkaitan keluarga korban?" tanya hakim.

"Pergi berangkat ke Jambi, dijelaskan. Saya izin sama Pak FS untuk berangkat ke Jambi itu, ada dari Biro Provos, ada dari Biro Paminal, kemudian ada juga dari penyidik untuk menjelaskan pergi ke sana. (Ferdy Sambo katakan) 'Silakan saja', makanya yang berangkat saya, Pak Santo, Agus, sama penyidik, beserta beberapa anggota," kata Hendra.

Hendra Kurniawan mengatakan Agus diberi tugas untuk mencari tiket ke Jambi. Namun, kala itu, menurut Hendra, tiket penerbangan ke Jambi sudah penuh hingga akhirnya berinisiatif untuk mencari tahu soal private jet.

"Kami berangkat di hari Senin. Sebelum berangkat di hari Senin itu. Di sana saya, Agus memberi tahu, untuk menegaskan sebelumnya sempat untuk mencari tiket dulu," jelas Hendra.

"Karena tiket nggak ada, adanya di pagi hari sama ada di siang. Begitu sore sudah penuh, penerbangan ke sana itu ada Garuda, Batik Air, dan Lion. Jadi coba cari tahu menggunakan private jet," imbuh dia.

Hendra lalu memutuskan memakai private jet mengunjungi keluarga Yosua. Hendra mengaku baru melaporkan memakai private jet ke Ferdy Sambo saat hendak berangkat ke Jambi.

"Saudara menggunakan private jet itu atas seizin Ferdy Sambo?" tanya hakim.

"Saya lapor di hari Senin," kata Hendra.

"Hari Senin saya laporkan supaya, sebelumnya saya beli tiket tidak pernah, mungkin coba saya cari private jet. Terus Pak Agus bilang 'ya sudah cek aja'. Jadi saya baru laporkan, pada saat mau berangkat, dipanggil ke Saguling saya laporkan pada saat itu," kata Hendra.

Simak Video: Benny Ali: Seandainya Tahu Ada Rekayasa, Saya yang Tangkap Ferdy Sambo

[Gambas:Video 20detik]



Ferdy Sambo Telepon Kapolda Jambi

Dalam kesempatan itu, Hendra juga mengungkapkan Ferdy Sambo sempat menelepon Kapolda Jambi di awal kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo saat itu meminta Kapolda Jambi mengelola situasi agar kasus itu tidak sampai viral.

Ferdy Sambo pun sempat membocorkan tiga hal yang akan ditanyakan keluarga Yosua saat bertemu dengan Hendra nanti di Jambi.

"Nah ini update dari Jambi. Updatenya ada tiga yang ditanyakan. Pertama, kronologi kejadian, masalah pemakaman dan masalah adik almarhum untuk dimutasi ke Jambi. Kalau bisa bro (Hendra) berangkat ke sana untuk jelaskan, biar Pak Beny Ali di sini aja," kata Hendra menurunkan personel ucapan Sambo.

"FS perintah Saudara untuk kunjungi keluarga (Yosua)?," tanya Hakim.

"Ya, untuk berangkat ke Jambi menjelaskan. Saya izin ke Pak FS untuk berangkat ke Jambi ada dari Biro Provos, ada dari Biro Paminal, dan penyidik biar lengkap. Kami berangkat bertujuh," jawab Hendra.

Hendra lalu menjelaskan pertemuannya dengan keluarga Yosua di Jambi. Hendra mengatakan keluarga Yosua menanyakan sejumlah hal, termasuk santunan bagi Yosua.

"Langsung saya sampaikan maksud dan tujuan dan kemudian saya jelaskan betul saya sampaikan jangan ada yang dokumentasikan. Saya sampaikan tiga hal tadi dan ketika di sana bertambah ada pertanyaan soal di mana handphone almarhum. Kemudian tanyakan juga kalau seperti ini santunannya gimana. Saya jelaskan kami datang ke sini belum sempat dengan koordinasi satuan kerjanya di Bareskrim," jelas Hendra.

Usai bertemu dengan keluarga Yosua, Hendra dan tim kembali ke hotel. Esok harinya eks Bagian Penegakan Hukum Provost Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Susanto Haris, menyampaikan ke Hendra untuk berkoordinasi ke Polda Jambi.

Menurut Hendra, Ferdy Sambo pun telah berkomunikasi dengan Kapolda Jambi untuk mengelola situasi agar kasus kematian Brigadir Yosua tidak viral.

"Kemudian kembali lagi ke Jambi jam 8 malam. Kita monitor perkembangan situasi dan di hari berikutnya ada dari Pak Santo sampaikan kita koordinasi sama Polda (Jambi) karena Pak FS sudah komunikasi dengan Kapolda. Di situ baru berita itu viral," jelas Hendra.

"Karena situasi seperti itu saya mohon untuk dikelola sama Kapolda jangan sampai viralnya merugikan institusi Polri," tambah Hendra.

Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads