Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap infrastruktur yang dapat dibangun jika pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tak pernah dikorupsi. Lantas, apa saja hal yang bisa dilakukan jika uang Rp 2,3 triliun itu tidak disalahgunakan?
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap ada banyak sekali infrastruktur yang dapat dibangun jika pengadaan e-KTP tak dikorupsi. Hal itu diungkapkannya dalam Pembukaan Road to Hakordia 2022 Jawa Barat.
Pertama, Johanis menyebutkan uang tersebut dapat digunakan untuk membangun 1.000 jembatan gantung yang layak. Jadi, orang-orang tak perlu lagi menyeberangi jembatan dengan memegang talinya saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seandainya, dana KTP elektronik tidak dikorupsi, hasil survei kami dari KPK, jembatan gantung bisa dibuat sebanyak 1.000 jembatan gantung yang layak untuk diseberangi, bukan bergantung di atas tali," kata Johanis Tanak seperti dikutip dari YouTube KPK RI dalam Pembukaan Road to Hakordia Jawa Barat, Selasa (6/12/2022).
Kemudian, berdasarkan hasil survei KPK juga, Johanis menyebut uang korupsi itu dapat digunakan untuk membangun 20 unit kereta metro kapsul LRT Bandung. Dengan adanya alat transportasi yang baik, hal itu dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.
"Kalau sekiranya dana uang KTP tersebut tidak disalahkan, kita bisa membuat 20 unit kereta metro kapsul LRT Bandung, betapa banyaknya bisa dibuat. Dengan adanya hubungan darat yang baik, maka tentunya perekonomian akan meningkat," jelas dia.
Selain itu, Johanis mengandaikan bahwa uang korupsi e-KTP itu dapat membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Tak tanggung-tanggung, menurutnya, 15 PLBN mewah dapat dibangun.
"Sekira korupsi tidak terjadi, 15 pos pelintas yang mewah bisa kita bangun. Kemewahan pos lintas memberikan gambaran bahwa kesejahteraan negara bangsa Republik Indonesia ini," ucap Johanis Tanak.
Tak sampai di situ, uang korupsi Rp 2,3 triliun itu menurutnya dapat membangun setidaknya 10% pembangunan LRT di Jabodetabek serta 30% pembangunan infrastruktur Papua dan Papua Barat.
"Begitu juga 10% pembangunan LRT Jabodetabek, itu bisa digunakan. 30% pembangunan infrastruktur Papua dan Papua barat bisa dibangun," jelas dia.
Terakhir, korupsi e-KTP semestinya dapat disumbangkan dalam dunia pendidikan. Dia menyebutkan uang Rp 2,3 triliun itu dapat dimanfaatkan kepada 2,3 juta siswa SMA dan SMK.
"Begitu juga untuk pendidikan SMA dan SMK, dana sebesar 2,3 juta yang diperlukan bisa dimanfaatkan," ujar Johanis.
Adapun korupsi pengadaan e-KTP itu sebelumnya menjerat berbagai pihak, salah satunya Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Setya Novanto. Dia saat ini tengah menjalani vonis 15 tahun bui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Saat itu, Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyebut negara mengalami kerugian setidaknya hingga Rp 2,3 triliun.
Simak Video: Husni Fahmi-Isnu Edhi Divonis 4 Tahun Bui Terkait Kasus Korupsi e-KTP