Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E turut dipecat dari Polri. Sebab, Eliezer-lah yang menembak Brigadir N Yosua Hutabarat.
"Bharada E harusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, jangan cuma saya," ujar Ferdy Sambo seusai sidang di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).
Sambo juga turut mengomentari perihal pernyataan pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Sambo meminta semua pihak tidak mengatakan hal yang tidak benar di luar persidangan jika tidak bisa membuktikan kebenarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gini, dia sudah dikasih kesempatan bersaksi di persidangan. Informasi sudah bisa dibuktikan, sekarang menyampaikan hal-hal di luar persidangan, tidak benar menurut saya," ucap Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
Simak Video: Sambo Minta Anak Buahnya Tidak Diproses Etik dan Pidana