Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan berbeda keterangan dengan mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin soal melapor CCTV yang menunjukkan Brigadir Yosua Hutabarat. Hendra mengaku belum pernah melaporkan CCTV itu ke Ferdy Sambo, sementara Arif mengatakan sebaliknya.
Beda keterangan ini terjadi saat dua mantan anak buah Sambo itu bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).
Mulanya, jaksa memastikan apakah Arif betul-betul melaporkan CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup itu ke Hendra. Arif membenarkan itu.
"Pak Arif memberikan keterangan berbeda dengan Hendra. Pak Arif mengatakan setelah menonton itu melaporkan ke Pak Hendra Kurniawan?" tanya jaksa.
"Iya seingat saya demikian," jawab Arif.
Arif mengaku di hari yang sama juga melaporkan ke Ferdy Sambo. Arif kemudian menghadap Sambo bersama dengan Hendra.
"Terus kemudian melapor ke FS?" tanya jaksa.
"Siap, di hari yang sama," jawab Arif.
"Yang masuk ngelapor siapa?" tanya jaksa.
"Saya dengan Pak Hendra," jawab Arif.
Simak video 'Ferdy Sambo Bantah Ada Perselingkuhan: Istri Saya Diperkosa Yosua!':
Baca halaman selanjutnya.