Bareskrim Polri menyita kantor PT SMI yang menaungi investasi bodong Net89. Kantor tersebut berlokasi di Gedung SOHO Capital 31, Palmerah, Jakarta Barat.
"Kemudian penyidik melakukan penyitaan terhadap aset kantor Neo Soho PT SMI Lantai 31 senilai Rp 4,5 miliar," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Penyitaan itu dilakukan pada Senin (5/12), pukul 16.30 WIB. Selain itu, polisi menggeledah kantor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil kegiatan penggeledahan, penyidik mendapatkan beberapa barang berupa dua unit laptop, lima unit PC, satu bundle print out solusi bantuan final SMI, satu bundle print out data permohonan access card Soho Capital," ucap Nurul.
"Satu buah majalah properti dan bank dengan cover foto saudara AA selaku CEO PT SMI dan satu buah majalah My Income dengan cover '12 orang leader, mereka 12 yang terbaik'," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu menerangkan, Bareskrim telah menetapkan para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebagai tersangka kasus investasi bodong Net89. Polisi menyebutkan kerugian 300 ribu member robot trading Net89 mencapai Rp 2 triliun.
Whisnu memaparkan identitas serta para tersangka dalam kasus ini, yaitu:
1. Pemilik Net89 berinisial AA
2. Direktur PT SMI berinisial LSH
3. Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI
4. Lima orang sub-exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI, dan DA.
Satu tersangka kasus robot trading Net89 berinisial HS meninggal dunia. HS meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang.
HS dinyatakan meninggal pada Minggu (30/10), sekitar pukul 01.00 WIB. Surat kematian HS telah dikeluarkan RSUD Pandan Arang Boyolali.
(ain/aik)