Prostitusi dalam Kontrakan di Lebak Terbongkar, Tarif Kencan Rp 550 Ribu

Prostitusi dalam Kontrakan di Lebak Terbongkar, Tarif Kencan Rp 550 Ribu

Fathul Rizkoh - detikNews
Selasa, 06 Des 2022 14:14 WIB
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Foto ilustrasi prostitusi. (Fuad Hashim/detikcom)
Lebak -

Polisi membongkar praktik prostitusi di sebuah kontrakan, Desa Kaduagung Timur, Cibadak, Lebak, Banten. Seorang laki-laki berinisial AN (25), yang diduga muncikari, ditangkap.

"Informasi dari masyarakat bahwa ada kontrakan yang sering digunakan untuk praktik prostitusi di wilayah Cibadak," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady saat dimintai keterangan, Selasa (6/12/2022).

Andi menjelaskan AN menjadi muncikari sejak 2015. AN menjajakan perempuan dan menyediakan tempat kencan berupa kontrakan petakan dengan tarif Rp 550 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menerangkan AN diamankan polisi pada Minggu (4/12) sekitar pukul 21.30 WIB. Di lokasi, polisi juga mendapati pria hidung belang yang sedang berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK) binaan AN.

"Di dalam kontrakan tersebut ada perempuan inisialnya M dan laki-laki R alias A, sedang berada di dalam kamar. Berdasarkan pengakuan AN, dia sudah 8 kali mencari pelanggan untuk M di tempat yang berbeda-beda," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Andi mengatakan barang bukti kasus prostitusi yang diamankan adalah uang tunai Rp 500 ribu, dua unit handphone, dan satu pack tisu.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads