Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga pimpinan lain, yakni Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga hadir dalam rapat tersebut.
Pengesahan itu diawali penyampaian laporan pembahasan oleh perwakilan Komisi I DPR yakni Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Gerindra Sugiono. Sugiono menyampaikan proses legislatif yang dilakukan Komisi I DPR bersama dengan pemerintah diwakili oleh Kemenhan, Kemenlu, dan Kemenkumham.
Kemudian, Dasco menanyakan persetujuan dari para peserta rapat dalam mengambil keputusan pengesahan RUU tersebut. Pengesahan kedua RUU diambil secara terpisah.
"Apakah RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan dapat disetujui? kata Dasco.
"Setuju," ujar peserta rapat.
Rapat paripurna berlanjut dengan agenda pengesahan RUU kerja sama antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Fiji. Dasco selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan itu kepada para anggota Dewan.
"Apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan dapat disetujui? tanya Dasco yang dijawab 'setuju' oleh para peserta rapat.
Simak juga 'Pemerintah Segerakan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura':
(fca/gbr)