Bharada Richard Eliezer membantah sejumlah kesaksian Kuat Ma'ruf di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Richard mengaku kesaksian Kuat banyak yang tidak sesuai.
"Baik terimakasih Yang Mulia. Untuk keterangan Om Kuat, sama saja, masih banyak yang tidak sesuai," kata Richard di ruang sidang, Senin (5/12/2022).
Richard mengatakan salah satu yang tidak sesuai yakni keterangan Kuat di Magelang. Saat itu Richard mengaku sempat bertanya ke Kuat soal peristiwa yang terjadi di Magelang, namun dijawab tak perlu tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu di Magelang, jadi di lantai dua tadi dia tidak menyampaikan bahwa saya sempat tanya ke dia, 'Om ada apa' dan dia menyampaikan ke saya, 'sudah kamu tidak usah tahu dulu' baru ngajak saya turun," tuturnya.
Selain itu, Richard menyebut kesaksian Kuat yang mengaku tidak melihat Sambo mengenakan sarung tangan saat pembunuhan Yosua tidak masuk akal. Sebab, lanjut dia, jarak dia dengan Sambo sangat dekat.
"Lalu di Duren Tiga di TKP, dengan jarak segitu juga, sangat tidak mungkin untuk tidak bisa membedakan sarung tangan dan masker," ujarnya.
Lebih lanjut, Richard membantah kesaksian Kuat yang menyebut dipaksa mengikuti kesaksian Richard saat diperiksa penyidik di Mabes Polri. Dia menyebut hal tersebut tidak mungkin, sebab sejak skenario awal Kuat sudah didampingi penasihat hukumnya.
"Saya sempat dengar bahwa dia ketika diperiksa penyidik dipaksa harus ikut saya karena kalau tidak ditinggalkan. Sedangkan saat pemeriksaan kuat ini dia sudah didampingi sama penasihat hukum, dari skenario pun sudah didampingi penasihat hukum. Jadi sangat tidak mungkin kalau dia menyampaikan kalau dia dipaksa penyidik untuk mengikuti saya," jelasnya.
Diketahui, dalam dakwaan jaksa, Yosua ditembak oleh Eliezer dan Ferdy Sambo. Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf juga didakwa bersama-sama Sambo.
Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dwia/dwia)