Bripka Ricky Rizal mengaku sama sekali tidak mendengar suara Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk segera menembak Brigadir N Yosua Hutabarat. Keterangan Ricky ini berbeda dengan pengakuan Eliezer dan dakwaan jaksa penuntut umum.
"Saat Ferdy Sambo perintah 'tembak' nggak dengar?" tanya jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).
"Siap tidak (tidak dengar)," jawab Ricky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ricky mengatakan posisinya saat itu masih berjalan menuju area ruang tengah, TKP pembunuhan Yosua. Ricky mengatakan saat peristiwa dia sejajar dengan Kuat Ma'ruf.
"Itu ruangan kecil, nggak dengar?" cecar jaksa.
"Yang saya ingat...," ucap Ricky dan langsung dipotong jaksa.
"Kenapa yang diingat hanya itu saja? Sedangkan saat 'tembak woy, tembak woy' itu nggak dengar, padahal itu lebih kencang daripada 'jongkok kamu'?" timpal jaksa.
"Yang (perintah) jongkok saya dengar," ucap Ricky.
Ricky mengaku, saat Yosua ditembak Eliezer, dia memang sudah berada di dalam rumah Duren Tiga. Namun dia mengatakan tidak mendengar perintah Sambo yang berkata 'woy tembak woy'.
"Saya di dalam. Saya nggak dengar Bapak (Ferdy Sambo) pas 'tembak woy, tembak woy'," kata Ricky.
Dalam dakwaan jaksa, Yosua ditembak oleh Eliezer dan Ferdy Sambo. Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf juga didakwa bersama-sama Sambo. Dalam sidang hari ini, Ricky bersaksi untuk Eliezer dan Kuat.
Ricky dkk didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak video 'Alasan Ricky Rizal Tolak Perintah Sambo Tembak Yosua':