Teguran itu disampaikan hakim saat Ricky bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Duduk sebagai terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Kuat Ma'ruf.
Ricky mulanya menjelaskan kronologi kasus yang ada, dari kejadian di Magelang hingga Jakarta. Hakim Wahyu Imam Santoso lantas menyinggung perihal anak Ricky.
"Kamu nggak sayang sama anak kamu?" kata Hakim.
"Sayang, Yang Mulia," jawab Ricky.
"Kamu berkorban untuk menutupi ini semua?" timpal Hakim.
"Siap, tidak," jawab Ricky.
Hakim menilai Ricky terus mencoba menutupi kasus tersebut dari awal hingga saat ini. Menurut hakim, kesaksian Ricky tidak masuk akal. Hakim pun mengaku mengetahui kapan Ricky berbohong dan jujur dalam kesaksiannya.
"Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anak kamu untuk menutupi ini semua, sampai hari ini mencoba menutupi. Seolah-olah saya percaya apa yang diceritakan kamu," kata dia.
"Dari tadi saya diamin kamu, saya tahu kapan kamu bohong kapan kamu nggak. Cerita kamu nggak masuk di akal semua, CCTV itu loh jelas bukti CCTV itu," imbuhnya.
Seperti diketahui, Ricky bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak juga 'Love Sign dari Kuat Ma'ruf Sebelum Jalani Sidang':
(mae/mae)