Dilansir detikJateng, kenaikan status dimulai pukul 12.00 WIB. Kepala PVMBG Badan Geologi Hendra Gunawan mengimbau agar tidak ada aktivitas dalam radius 8 km dari puncak Gunung Semeru.
"Tidak ada aktivitas dalam radius 8 km dari puncak, dan sektoral arah Tenggara (Besuk Kobokan dan Kali Lanang) sejauh 19 km dari puncak. Surat resmi peningkatan status segera disampaikan," ujar Hendra Gunawan dalam keterangan tertulis.
Semeru erupsi terjadi sekitar pukul 02.46 WIB dengan tinggi kolom abu 1.500 meter di atas puncak gunung sekitar 5.176 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal ke arah tenggara dan selatan. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 35 mm dan durasi 0 detik.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Semeru Erupsi, Warga 2 Desa Terdampak Mulai Diungsikan Sementara
(dek/dhn)