LPSK Tentukan Nasib Pengajuan JC AKBP Doddy Prawiranegara Lusa

LPSK Tentukan Nasib Pengajuan JC AKBP Doddy Prawiranegara Lusa

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 03 Des 2022 13:06 WIB
Profil AKBP Doddy Prawiranegara
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Eks Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengajukan permohonan perlindungan dan justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas kasus narkoba yang turut melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Permohonan itu masih dikaji oleh pihak LPSK.

"Belum (diterima). Hari Senin baru maju sidang ke pimpinan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat dihubungi, Sabtu (3/12/2022).

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya telah mempelajari semua berkas permohonan yang diajukan oleh AKBP Doddy. Keputusan diterima atau tidaknya permohonan AKBP Doddy tersebut akan diputuskan pada Senin (5/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senin besok akan diputuskan oleh pimpinan LPSK untuk ditolak atau diterima permohonan perlindungan sebagai JC-nya," terang Edwin.

Kasus narkoba yang menyeret nama AKBP Doddy dan Irjen Teddy ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat atas keterlibatan dalam pengedaran narkoba sabu ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

Irjen Teddy-AKBP Doddy Telah Dikonfrontasi

Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara cs pun telah dikonfrontasi soal dugaan penggelapan dan pengedaran barang bukti 5 kilogram sabu. Sudah 12 jam lebih dikonfrontasi, perdebatan kedua pihak masih alot. Pengacara AKBP Doddy dan Linda, Adriel Purba, mengungkapkan konfrontasi ini juga melibatkan Arif, seorang warga sipil yang juga jadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Jadi agenda konfrontasi hari ini TM, Linda dan Doddy didudukkan satu meja untuk tersangka Arif. Ini lagi running untuk tersangka Doddy, Ibu Linda dan Pak TM," ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11) pukul 20.36 WIB.

Adriel mengatakan konfrontasi dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 20.36 WIB, konfrontasi masih berlangsung.

Menurut Adriel, dalam konfrontasi ini, kliennya tetap konsisten dengan keterangan sebelumnya.

"Hasil konfrontasi ini klien kami tetap konsisten dengan keterangan di BAP. Jadi tetap konsisten karena tidak ada yang perlu diubah sesuai fakta kebenaran tidak goyang sama sekali meski banyak intervensi," paparnya.

Sementara itu, Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan ada rasa canggung antara kliennya dan AKBP Doddy saat dikonfrontasi tersebut.

Konfrontasi keduanya digelar di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB. Irjen Teddy dan AKBP Doddy berada dalam satu ruangan yang sama.

"Mereka satu ruangan, tapi saling nggak lihat. Bedanya hanya satu meter," kata pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11).

Hotman mengatakan perasaan canggung antara Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara terjadi sejak awal penyidik bertanya substansi perkara. Keduanya seolah enggan bertatapan ketika menjawab pertanyaan penyidik.

"Yang sana (AKBP Doddy) pada saat membantah melihatnya ke mana. Gimana pun ada canggung antara bos dan anak buah. Satu ruangan kan dikonfrontir," tutur Hotman.

Simak juga 'Hotman Paris: AKBP Doddy Berlindung di Balik Perintah Atasan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads