Kasus pemukulan imam masjid berinisial S (51) yang dilakukan pria lansia berinisial SK (70) di Pondok Gede, Bekasi, berakhir damai. Kasus itu diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.
"Kasus di Bekasi sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).
Zulpan mengatakan korban S telah memaafkan pelaku. Polisi menyebut pelaku mengalami gangguan jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelakunya itu ternyata memiliki riwayat gangguan terhadap kejiwaan. Pernah dirawat di rumah sakit jiwa," jelas Zulpan.
SK pun telah diperiksa penyidik di Polsek Pondok Gede. Tindakan itu terjadi secara spontanitas tanpa motif apa pun.
"Tidak ada motif apa pun dalam pemukulan itu. Jadi spontan saja, memang dia ada gangguan saraf," ucap Zulpan.
Pemukulan Terjadi Saat Salat
Kasus ini pun viral di media sosial. Dalam video viral terlihat seorang imam masjid di Pondok Gede, Bekasi, tiba-tiba dipukul oleh seorang makmum.
Pemukulan terjadi saat imam tersebut memimpin salat Magrib di masjid tersebut pada Kamis (1/12). Dalam video viral itu awalnya memperlihatkan aktivitas persiapan salat yang normal.
Pelaku juga ikut salat berjemaah bersama beberapa pria. Dia berada di saf terdepan, tepat di belakang imam.
Imam masjid sudah memulai takbiratul ihram. Setelah itu, imam membaca surat Al-Fatihah.
Belum selesai membaca surat Al-Fatihah, imam tersebut tiba-tiba didorong dan dipukul oleh pelaku yang berbaju batik.
Sontak aksi pelaku itu membuat salat batal. Jemaah yang lain langsung menghentikan aksi pelaku tersebut.
Tonton juga Video: Pria Pukul Petugas SPBU Gegara Tak Dilayani Isi BBM Pakai Botol