Wanita yang Diamankan Nyabu Bareng Polisi Minta Perlindungan ke PPA Banten

Wanita yang Diamankan Nyabu Bareng Polisi Minta Perlindungan ke PPA Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 02 Des 2022 18:33 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Keluarga dari wanita yang diamankan bersama oknum polisi berinisial AG (35) meminta perlindungan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Pemprov Banten. Keluarga datang karena anak mereka berinisial C (26) dipaksa pelaku menggunakan sabu.

"Minta perlindungan hukum buat anak saya termasuk saya juga, jadi sebelumnya minta maaf yang terhormat Bapak Kapolri, Kapolda Banten, saya minta perlindungan buat anak saya atas nama C yang sudah dilakukan kekejaman sama oknum anggota polisi, jadi saya minta perlindungan hukumnya buat anak saya dan saya," kata SY (57), bapak korban, kepada wartawan di UPTD PPA Pemprov Banten, Cipocok, Kota Serang, Jumat (2/12/2022).

SY diterima di PPA untuk berkonsultasi terkait perlindungan perempuan. Dia menceritakan anaknya memang bersama oknum polisi berinisial AG (35) saat diamankan Propam Polda Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pekan lalu di sebuah kos-kosan di Bhayangkara, Kota Serang. Keluarga disebut mendapatkan pesan chat dari anaknya yang meminta dijemput karena sakit.

"Ada chat dari anak saya minta dijemput karena sakit, karena lagi sama AG nggak mau nganter karena dipaksa suruh nyabu, jadi nggak bisa pulang anak saya dua hari itu," ujar SY.

ADVERTISEMENT

Dia kemudian menelepon saudaranya yang lain untuk menjemput C karena khawatir. Keluarga memaksa menjemput C tapi tidak lama setelah itu datang anggota Propam Polda Banten.

"Ya terus sesudah itu karena saya takut juga mau jemput ini karena anggota, saya takutnya dia punya senjata, trauma juga sedih juga iya, makanya kata saudaranya ini omnya ini ya sudah (jemput), setelah itu datang anggota Propam Polda Banten," katanya.

Setelah dijemput paksa itu, C kemudian dirawat di rumah sakit selama dua hari. SY dan anaknya itu juga sudah diperiksa Propam.

SY memohon ke Mabes Polri dan Polda soal perlindungan hukum. SY menyebut anaknya adalah korban, termasuk pernah dianiaya oleh pelaku.

"Karena yang dipojokkannya kan ke anak, makanya saya mohon perlindungan bapak Kapolri, Kapolda Banten mohon minta perlindungan anak saya dan saya juga, karena saya udah trauma menghadapi ini," terang SY.

Sebelumnya, Polda Banten mengamankan oknum polisi berinisial AG (35) diduga anggota Polres Pandeglang di sebuah kos-kosan di Kota Serang. AG diamankan setelah diduga nyabu bersama seorang perempuan.

"Informasi yang saya terima seperti itu (nyabu berdua)," kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/12).

(bri/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads