Anggota Polres Pandeglang Diduga Nyabu Bareng Wanita Ditahan Propam

Anggota Polres Pandeglang Diduga Nyabu Bareng Wanita Ditahan Propam

Aris Rivaldo - detikNews
Kamis, 01 Des 2022 20:51 WIB
Waka Polres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi,
Kompol Andi Suwandi (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Polda Banten mengamankan oknum polisi setelah diduga nyabu bersama seorang wanita di sebuah kos-kosan di Kota Serang. Oknum polisi tersebut merupakan anggota dari Polres Pandeglang.

"Betul ada, untuk oknum polisi tersebut memang personil Polres Pandeglang," kata Waka Polres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi, di Pandeglang, Kamis (1/12/2022).

Andi mengatakan, untuk saat ini, oknum polisi tersebut ditahan dan sedang menjalani putusan sidang kode etik profesi kepolisian. Dalam perkara ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Propam Polda Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk perkara yang diberitakan saat ini sedang ditangani oleh Propam Polda Banten," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Banten mengamankan oknum polisi berinisial AG (35) diduga anggota Polres Pandeglang di sebuah kos-kosan di Kota Serang. AG diamankan setelah diduga nyabu bersama seorang perempuan.

ADVERTISEMENT

"Informasi yang saya terima seperti itu (nyabu berdua)," kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/12).

Simak juga Video: Kapolsek Sukodono yang Nyabu di Polsek Dicopot!

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads