Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan pemerintah akan dampak dari kenaikan harga BBM dan tingginya harga bahan pangan. Menurutnya kondisi tersebut tak hanya mempengaruhi inflasi nasional, tapi juga stagflasi dan reflasi.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyatakan tiga dampak tersebut harus diwaspadai secara bersamaan oleh pemerintah.
"Jadi memang ancamannya bukan cuma inflasi yang perlu diwaspadai, tapi ada juga reflasi dan stagflasi. Stagflasi ini kondisi ketika perekonomian kita melambat dan stagnan disertai dengan inflasi tinggi. Kalau resflasi itu kondisi resesi dibarengi dengan inflasi tinggi," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini mendorong pemerintah memetakan faktor-faktor atau aspek-aspek yang menjadi penyumbang utama terjadinya inflasi, baik yang bersifat bulanan maupun tahunan, sehingga dapat dilakukan penyesuaian kebijakan maupun langkah yang tepat untuk dapat menekan angka inflasi.
Di samping itu, ia mengingatkan pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus terus menggencarkan upaya-upaya untuk menekan inflasi, seperti upaya pengendalian pasokan, pemberian subsidi transportasi, operasi pasar, dan gerakan masyarakat.
"Misalnya dengan menggencarkan gerakan tanam pangan cepat panen, atau operasi pasar, sehingga angka inflasi dapat terus ditekan karena tren inflasi secara global sekarang ini masih cukup tinggi," tutur Cak Imin.
Ia pun mengingatkan pemerintah untuk segera menyusun strategi menghadapi kenaikan harga BBM dan tingginya harga bahan pangan. Strategi itu menurutnya bisa diimplementasikan dengan memperkuat sinergi antar stakeholders untuk mengantisipasi potensi peningkatan permintaan yang tinggi.
"Terutama menjelang momen akhir tahun, juga Natal. Jadi pemerintah perlu segera memastikan kecukupan pasokan maupun harga yang stabil sehingga angka inflasi dapat terus dikontrol dan ditekan," tegas Cak Imin.
Baca juga: Menguji Pertumbuhan Ekonomi |
Selain itu, ia pun mendorong pemerintah segera merealisasikan belanja wajib secara optimal dalam rangka penanganan inflasi dari Dana Transfer Umum (DTU) Pemda yang saat ini masih terhitung rendah.
"Kalau kita lihat per 20 Oktober 2022 yang lalu, realisasi belanja wajib untuk penanganan inflasi baru 7,9 persen atau senilai Rp 277,6 miliar dari total Rp 3,5 triliun yang dianggarkan. Tentu ini sangat rendah sehingga harus gerak cepat direalisasikan," ujar Cak Imin.
(ncm/ega)