KPK mengungkap dugaan peran orang kepercayaan Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani. Karomani diduga mengumpulkan dan menerima suap penerimaan mahasiswa baru lewat orang kepercayaannya itu.
Dugaan itu pun didalami melalui tiga saksi yang diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (1/12) kemarin. Tiga saksi yang diperiksa itu yakni I Wayan Mustika selaku PNS, Harwoto selaku karyawan BUMD dan Irvia Marcelo selaku mengurus rumah tangga.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya tawaran melalui orang kepercayaan tersangka Karomani untuk memudahkan kelulusan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semestinya, KPK kemarin juga memeriksa 3 saksi lain yakni I Gede Winaja dan Kasiyo selaku PNS serta Yuliana (mengurus rumah tangga). Namun tiga orang itu absen dari panggilan KPK.
"Ketiga saksi tidak hadir dan pemanggilan kembali segera dilakukan Tim Penyidik," ucap Ali.
KPK Bakal Panggil Zulhas dan Utut Jika Dibutuhkan
Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Lampung Prof Karomani mengatkaan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) hingga anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto menitipkan keponakan untuk masuk ke kampusnya. Hal itu terungkap dalam persidangan terhadap terdakwa Andi Desfiandi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan pernyataan itu bakal dikonfirmasi dan didalami lebih lanjut. Tak tertutup kemungkinan KPK juga akan memanggil jika jaksa membutuhkan keterangan.
"Semua fakta sidang pasti akan di konfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/12).
Ali menuturkan pernyataan Karomani itu juga bakal dianalisis lebih lanjut. Hal itu guna memastikan kecocokannya dengan alat bukti lain yang dapat menjadi sebuah fakta hukum.
"Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk sebuah fakta hukum," tutup Ali.
Kesaksian Karomani itu muncul di sidang saat dirinya menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi di kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Pengakuan ini diutarakan Karomani saat JPU KPK menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang menitipkan mahasiswa di Universitas Lampung.
"Ini ada nama Zulkifli yang menitipkan mahasiswa bernama Zaky Algifari, siapa Zulkifli ini," tanya JPU pada sidang lanjutan di PN Tanjung Karang, dikutip dari detikSumut, Rabu (30/11).
"Iya itu Pak Menteri Zulkifli Hasan," jawab Karomani.
Bukan hanya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto juga menitipkan calon mahasiswa baru ke Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani. Calon mahasiswa titipan Utut bernama Nadyanka Zafirah.
Nama Nadyanka atau calaon mahasiswa baru tertulis dari 23 nama yang dibeberkan oleh JPU KPK dalam sidang lanjutan di PN Tanjung Karang Bandar Lampung.
Berdasarkan catatan JPU KPK, Utut menitipkan seorang mahasiswi atas nama Nadyanka Zafirah.
"Itu Utut siapa," kata JPU KPK, Rabu (30/11/2022).
"Yang saya tahu dia adalah anggota DPR RI, namun saya tidak tahu apa jabatannya," jawab Karomani.
Menurut Karomani, pada saat pembicaraan terkait penitipan mahasiswa, dia tidak bertemu langsung dengan Utut.
"Pak Utut nemuin saya melalui stafnya," ujar Karomani.
Zulhas Bantah
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah kesaksian Karomani. Zulhas mengaku tidak pernah punya keponakan yang mendaftar ke Unila.
"Saya tidak punya ponakan yang daftar ke Unila," kata Zulhas ketika dimintai konfirmasi, Rabu (30/11).
Zulhas menegaskan dia tidak pernah memberikan sogokan apa pun ke Unila. Dia mengaku tidak mengenal Karomani. "Apalagi kasih uang, juga tidak kenal dengan Prof Karomani," ujarnya.
Zulhas pun membantah tidak memiliki keponakan atas nama Zaky Algifari seperti yang disebut Karomani.
Simak juga video 'Pengakuan Rektor Unila Dititipkan Ponakan Mendag Zulhas':