"Salah satu fungsi Imigrasi sebagai penegak hukum menuntut ketersediaan kapal patroli yang memadai guna mengawasi potensi kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia dan penyelundupan manusia," kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).
Selama ini, banyak 'jalan tikus' di wilayah laut yang disalahgunakan untuk kejahatan lintas negara seperti human trafficking dan people smuggling. Sementara itu, kantor-kantor Imigrasi yang memiliki wilayah laut belum dapat melaksanakan fungsi penegakan hukum dengan optimal karena terkendala sarana dan prasarana.
"Akhirnya, kantor imigrasi hanya menggunakan anggaran sewa kapal yang terbatas," ucap Widodo Ekatjahjana yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) itu.
Pengadaan alutsista ini dimungkinkan dengan peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan yaitu tembus angka Rp 4 triliun. Selain untuk optimalisasi pelayanan keimigrasian, PNBP harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk pengawasan dan penegakan hukum.
"Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepri, fokus di pengawasan juga dibutuhkan. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Kepri hanya memiliki total 5 (lima) buah kapal dengan kondisi yang memprihatinkan," tutur Widodo Ekatjahjana dalam sela-sela meninjau proses perakitan kapal patroli dan dermaga baru Imigrasi di Batam, Kepulauan Riau itu.
Di sisi lain, Ditjen Imigrasi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah menghibahkan sebuah kapal patroli.
"Saya berterima kasih kepada Pemprov Kepri atas hibah kapal untuk mendukung pengawasan keimigrasian. Amanah ini akan kami gunakan sebaik mungkin untuk meminimalisasi potensi kejahatan transnasional di wilayah kerja Kepulauan Riau," pungkas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jember (Unej) itu.
Lihat juga video 'Penangkapan Kapal Ikan Filipina Beroperasi Ilegal di Laut Sulawesi':
(asp/mae)