PDIP: Permintaan Sewa Kampung Susun Bayam Rp 200 Ribu Harus Dipenuhi

PDIP: Permintaan Sewa Kampung Susun Bayam Rp 200 Ribu Harus Dipenuhi

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 02 Des 2022 08:49 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Dwi Rio
Dwi Rio Sambodo (Foto: Situs DPRD DKI Jakarta)
Jakarta -

Warga calon penghuni Kampung Susun Bayam menuntut PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menurunkan harga sewa menjadi Rp 200 ribu. PDIP DKI menilai permintaan warga perlu dipenuhi.

"Tuntutan warga untuk segera masuk sebagai penghuni rusun, mendapatkan kunci dan mendapatkan perlindungan harga terjangkau Rp 200 ribu harus dipenuhi," ujar anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).

Ia menyebut program pengadaan rusun dibuat untuk memenuhi kebutuhan dasar warga Jakarta yang layak dan terjangkau. Jadi, menurutnya, saat ini dibutuhkan diskresi dari Pemprov DKI untuk ikut menentukan kriteria dan syarat penghuni Kampung Rusun Bayam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena program pengadaan Rusun adalah bagian tak terpisahkan sebagai kebutuhan dasar manusia masyarakat Jakarta yang layak membutuhkan pemukiman yang terjangkau. Artinya saat ini diperlukan kebijakan afirmasi dalam bentuk diskresi dari Pemprov DKI Jakarta dan menganulir hak Jakpro untuk tidak lagi sebagai pihak tunggal yang menentukan kriteria atau syarat untuk menghuni rusun Kampung Susun Bayam," tuturnya.

Jakpro sendiri diketahui menyerahkan pengelolaan Kampung Susun Bayam ke Pemprov DKI. Dwi Rio menilai keputusan tersebut tepat.

ADVERTISEMENT

"Penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada Pemprov DKI Jakarta di rasa tepat karena, jika pengelolaan dilakukan BUMD, maka akan ada target pendapatan an sich belaka," ujarnya.

"Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tegas menyampaikan dalam Pemandangan Umum (PU) terkait RAPBD 2023 bahwa perlu ada pembagian tugas terkait dengan BUMD-BUMD yang mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD), sehingga tidak ada BUMD yang menjalankan penugasan jauh dari inti pokok atau core bisnis mereka," sambungnya.

Ia menilai masalah yang terjadi dalam Kampung Susun Bayam ini adalah imbas kebijakan eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Sebab, menurutnya, Anies memberikan penugasan tanpa memilah fungsi BUMD.

"Ini sekali lagi bukti terhadap buah api dalam sekam kebijakan eks Gubernur Anies yang membabi buta memberikan penugasan kepada BUMD tanpa mampu memilah secara proporsional fungsi BUMD itu sendiri saat mendapatkan penugasan. Mana yang profit oriented dan mana yang bukan. Hasilnya saat ini meledaklah peristiwa seperti ini," ujarnya.

Lihat juga video 'Warga Gusuran Minta Jatah Kampung Susun Akuarium, Wagub DKI :Diatur Koperasi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak halaman selanjutnya

Warga Minta Harga Sewa Rp 200 Ribu

Sebelumnya, warga calon penghuni Kampung Susun Bayam menuntut JakPro dan Pemprov DKI segera memberikan kunci hunian. Selain itu, warga meminta harga sewa Kampung Susun Bayam sekitar Rp 200 ribu.

"Tuntutannya pertama segera mungkin kita bisa masuk ke rusun, kedua segera mungkin kita ada penyerahan kunci, terus ketiga harga nominal sewa bisa terjangkau dengan masyarakat kecil," kata Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam, Asep Suwenda (54), di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Asep mengaku tetap keberatan atas harga yang ditawarkan JakPro, yakni sebesar Rp 765 ribu. Menurutnya, warga ingin harga sewa Kampung Susun Bayam sama dengan rusun lain yang ada di Jakarta, yakni berkisar Rp 200 ribu.

"Yang jelas kita berkaca dari kampung rusun di Akuarium dan di Kunir itu Rp 34 ribu dan ditambah hal-hal lain kisaran-kisaran Rp 200 ribu, harapannya itu, acuan kita sama dengan rusun Akuarium. Tapi yang jadi prioritas kita gimana supaya masuk ke rusun, harga sewa bisa dibicarakan lagi," tuturnya.

JakPro Tawarkan Harga Sewa Rp 765 ribu

Jakpro mengatakan harga sewa Kampung Susun Bayam di dekat Jakarta Internasional Stadium (JIS) disesuaikan dengan Pergub Nomor 55 Tahun 2018. JakPro menyebut tarif tertinggi rusun tersebut Rp 765 ribu per bulan.

"Hari Jumat lalu telah kami sampaikan pada warga tentang tarif sewa sesuai pergub," kata Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (JakPro) Syachrial Syarief kepada wartawan, Senin (28/11).

Tarif Kampung Susun Bayam ini masuk kategori terprogram dengan jenis bangunan tower dengan tarif tertinggi Rp 765 ribu per bulan. Syachrial menyebut sebagian calon penghuni menerima tarif tersebut.

"Ya +/- 765 ribu. Sebagian menerima sebagian masih pikir-pikir," katanya.

Halaman 2 dari 2
(dwia/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads