"Kami masih mengidentifikasi pelaku dari video yang sedang kita kumpulkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Komarudin mengatakan bahwa pelaku pelempar batu AKBP Saufi telah melanggar ketertiban demonstrasi. Jika terbukti bersalah, pelaku pelemparan batu bakal dikenai pasal penganiayaan.
"Tentunya dia melakukan pelanggaran terhadap masalah demo yang tertib," ujar Komarudin.
"Kalau nanti dia terbukti akan kita kenakan pasal penganiayaan," tegasnya.
Terkena Lemparan Batu
Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Saufi Salamun terluka saat mengamankan demo soal Papua. Dia terkena lemparan batu saat hendak menurunkan bendera kemerdekaan Papua.
"Diduga karena lempar batu saat kita ingin menurunkan satu buah bendera yang dibawa oleh mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).
Peristiwa demo ricuh soal Papua itu terjadi pada pagi tadi. Ada 3 satuan setingkat kompi (SSK) pasukan gabungan yang dikerahkan dalam mengamankan demonstrasi tersebut.
Lihat juga video 'Tak Takut Larangan Pemerintah, Aksi Protes di China Tetap Ngegas!':
(mae/mae)