Buron Interpol Asal Ceko Sempat Sewa Vila di Bali Dijadikan Kantor

Buron Interpol Asal Ceko Sempat Sewa Vila di Bali Dijadikan Kantor

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Des 2022 12:23 WIB
Cyril Stiak, buronan interpol asal Ceko ditangkap di Bali.
Cyril Stiak, buron Interpol asal Ceko ditangkap di Bali. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Interpol menerbitkan red notice, buron asal Ceko, Cyril Stiak dan Stefan Durina. Cyril Stiak tertangkap di Kuta Selatan, Bali, sementara Stefan Durina masih diburu.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya melakukan pencarian terhadap subjek Interpol Red Notice (IRN), menindaklanjuti adanya permintaan dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Ceko.

Pencarian dilakukan pada Rabu (30/11/2022), setelah pihak NCB Interpol Indonesia yang berada di bawah Divhubinter Polri mendapatkan data perlintasan Cyril Stiak dan Stefan Durina. Keduanya diketahui tinggal di Bali sejak 2019 dan 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data perlintasan tersebut, personel Bagjianter Hubinter Polri kemudian melakukan pencarian terhadap keduanya di daerah Kuta. Salah satu buron Interpol, Stefan Durina, diketahui sempat menyewa sebuah vila dan menjadikannya sebagai kantor.

"Personel melakukan koordinasi dengan ketua RT dan mengambil keterangan dari satpam Vila Beni bahwa yang bersangkutan pernah menyewa vila tersebut untuk dijadikan kantor," kata Krishna Murti dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (1/12/2022).

ADVERTISEMENT

Tidak ada informasi kantor tersebut beroperasi di bidang apa. Kantor tersebut beroperasi pada pukul 09.00-17.00 Wita.

Saat diperlihatkan foto, petugas satpam mengaku mengenal dengan Stefan Durina. Saat vila tersebut didatangi, Stefan Durina tidak ada di tempat.

Informasi dari satpam, Stefan Durina hanya datang sesekali. Stefan Durina juga tidak tinggal di vila tersebut.

"Satpam menyampaikan bahwa Stefan Durina terhubung dengan kantor di Vila Beni, namun dia tidak datang setiap hari dan hadir pada saat kegiatan seremonial saja dan tidak tinggal di vila tersebut," jelasnya.

Hingga saat ini, personel NCB Interpol Indonesia masih melakukan pengejaran terhadap Stefan Durina.

Baca di halaman selanjutnya, penangkapan Cyril Stiak....

Simak juga 'Saat Detik-detik Buronan Pajak BBM Rp 5 M Ditangkap di PN Jambi':

[Gambas:Video 20detik]



Cyril Stiak Ditangkap di Kuta Selatan

Buronan interpol asal Republik Ceko, Cyril Stiak, ditangkap di Bali. Cyril Stiak merupakan buron Interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019.

Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buron Interpol yang diburu di beberapa negara. Keduanya berstatus sebagai red notice yang diburu sejak 2019.

"Keduanya merupakan buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019," katanya.

Cyril Stiak ditangkap di sebuah kontrakan di Kuta Selatan, Bali, pada Rabu (30/11/2022) dini hari. Saat ini dia diamankan sementara di Polda Bali.

Cyril Stiak sendiri menolak dideportasi dengan alasan tidak melanggar keimigrasian. Ia meminta dikembalikan ke negara asalnya dengan mekanisme handing over dan diantar oleh Indonesia National Police (Polri).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads