Buron Interpol asal Republik Ceko, Cyril Stiak, ditangkap di Bali, Indonesia. Cyril Stiak menolak dideportasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti. Cyril Stiak beralasan dia tidak melanggar keimigrasian, sehingga menolak dideportasi.
"Cyril Stiak menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak ingin dideportasi dan hanya mau dengan menggunakan mekanisme handing over, dengan alasan tidak melanggar keimigrasian," kata Irjen Krishna Murti dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (1/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chyril Stiak juga meminta Polri mengantarnya kembali ke negaranya.
"Yang bersangkutan meminta personel INP (Indonesia National Police/Polri) yang melakukan pengantaran ke Republik Ceko," imbuhnya.
Saat ini NCB Interpol Indonesia masih melakukan koordinasi dengan Head of NCB Praha, Prancis, terkait pemulangan Cyril Stiak. Untuk sementara, Cyril Stiak ditahan di Polda Bali.
"Saat ini kami masih koordinasi dengan IP Republik Ceko untuk mengirimkan arrest warrant dan provisional arrest subjek IRN Cyril Stiak," katanya.
Ditangkap di Bali
Buron Interpol asal Republik Ceko, Cyril Stiak, ditangkap di Bali. Cyril Stiak merupakan buron Interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019.
Selain untuk Cyril Stiak, Interpol menerbitkan red notice atas nama Stefan Durina. Stefan Durina juga terdeteksi berada di Bali, Indonesia, namun belum tertangkap.
Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya menangkap Cyril Stiak setelah menerima permohonan bantuan penangkapan terhadap Cyril Stiak yang merupakan buron berstatus red notice (IRN) dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.
"Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul," ujar Irjen Krishna Murti kepada detikcom, Rabu (30/11).
Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buron Interpol yang diburu di beberapa negara. Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak 2019.
"Keduanya merupakan buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019," katanya.
Simak juga 'Detik-detik Buron Pajak BBM Rp 5 M Ditangkap di PN Jambi':
(mei/fjp)