Polsek Johar Baru mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Rawa Tengah RT 01 RW 05, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku diketahui ada tiga orang, salah satunya merupakan residivis kasus yang sama.
Kejadian pencurian itu terjadi pada Rabu (30/11/2022). Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Pencuri yang melihat kesempatan, langsung mengambil motor tersebut.
"Motor itu tengah berada di halaman. Korban setelah melapor ke kami, tim langsung diterjunkan ke lokasi. Aksi pelaku juga terekam CCTV," kata Kapolsek Johar Baru AKP Rudi Wira pada Kamis (1/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi bergerak dan mengamankan tiga pelaku. Tiga pelaku itu disebut telah menjual motor korban ke penadah.
"Kita berhasil tangkap tiga orang pelaku pencurian motor di kawasan Johar Baru. Motor yang mereka curi sudah dijual oleh pelaku," ucap Rudi.
Rudi menyampaikan jika pelaku residivis bernama Novianto alias Peyang (32). Sementara pelaku lain adalah Rizki Agung Hambali (28) dan Deni Setiawan (27).
"Ketiganya itu warga Johar Baru. Dari ketiga pelaku, Novianto merupakan residivis kasus yang sama," ucapnya.
Rudi mengatakan saat ini juga pihaknya sedang memburu DD seorang penadah barang curian dari para pelaku. Motor tersebut dijual dengan harga Rp 1,2 juta oleh para pelaku.
"Alasan mereka mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kita juga sudah tes urine mereka dan negatif hasilnya," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak juga 'Kepergok Curi Motor, Pria di Jaktim Babak Belur Diamuk Massa':
(aik/aik)