Saksi: Shadik Wahono Gunakan Nomor Induk Ijazah Mahasiswi

Saksi: Shadik Wahono Gunakan Nomor Induk Ijazah Mahasiswi

- detikNews
Rabu, 26 Jul 2006 14:13 WIB
Jakarta - Mantan Komisaris PT Bimantara, Shadik Wahono, terdakwa ijazah palsu, ternyata ijazahnya menggunakan nomor induk mahasiswa perempuan. Shadik pun tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti.Hal itu disampaikan saksi Pembantu Dekan 3 Fakultas Hukum Universitas Trisakti Feri Edwar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (26/7/2006).Dikatakan Feri, ijazah palsu yang dimiliki Shadik terbit tahun 1991. Namun format yang digunakan adalah format tahun 1989."Saya belum pernah lihat ijazah itu. Di sini logo trisulanya lebih tinggi dan tipis. Padahal logo yang asli, trisulanya itu lebih tebal," ungkap Feri.Keanehan lain, ijazah yang dimiliki Shadik ternyata ditandatangani rektor dan dekan. Padahal seharusnya yang tercantum hanya tanda tangan rektor."Ijazah ini dikeluarkan pada Januari 1991. Padahal kalau Trisaksi mengeluarkan ijazah itu biasanya bulan Mei sampai September," terang Feri.Sidang yang dipimpin hakim Aman Barus akan dilanjutkan pada Rabu 2 Agustus. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait