Gusur Stadion Menteng, Walikota Jakpus Diadukan ke Polisi
Rabu, 26 Jul 2006 12:24 WIB
Jakarta - Tidak rela Stadion Menteng digusur, kuasa hukum Persija Victor Sitanggang akan mengadukan Walikota Jakarta Pusat (Jakpus) Muhayat ke Polda Metro Jaya. Penggusuran dinilai tidak sah karena kasus masih dalam tahap banding."Walikota Jakpus Muhayat akan saya laporkan ke Polda Metro Jaya hari ini juga. Bisa siang ini, bisa sore ini akan saya laporkan," kata Victor di Stadion Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2006).Menurut dia, Muhayat melanggar hukum karena meneken surat perintah bongkar (SPB) stadion yang menjadi tempat latihan Persija ini."Stadion Persija seharusnya tidak boleh dibongkar karena kasusnya masih dalam tingkat banding," ujarnya.Stadion Menteng diratakan dengan tanah. Pembongkaran sempat terhenti karena petugas Satpol PP tidak bisa menunjukkan SPB. Namun tidak lama kemudian, pembongkaran dilanjutkan karena petugas telah mengantongi SPB yang diteken Muhayat.
(aan/)











































