Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa persoalan tambang Ilegal di wilayahnya bukanlah hal yang baru. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal itu selalu muncul kembali tak lama setelah ditutup.
Dilansir detikJateng, Rabu (30/11/2022), dalam periode Januari-Oktober, Polda Jateng sudah mengungkap 25 kasus tambang ilegal dengan menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Namun aktivitas pertambangan tetap tak berhenti.
"Permasalahan tambang ini kan bukan satu-dua bulan, ini kan sudah lama, yang terjadi kan kucing-kucingan ini, begitu kita tutup, sebentar nanti ada lagi," katanya saat ditemui detikJateng di kantornya, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, Rabu (30/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata masalah tambang ilegal tidak hanya menghantui Klaten, tapi juga beberapa wilayah lain di Jawa Tengah. Dwi mengakui pihaknya kesulitan untuk mengawasi pertambangan itu karena sifatnya yang kucing-kucingan.
Karena itu, ia mengapresiasi rapat koordinasi yang telah dilakukan untuk mencari solusi masalah tambang ilegal di Jateng. Sebab, selama ini masalah tersebut masih dihadapi secara parsial.
"KPK juga memberi jalan untuk kita duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh, tidak parsial, selama ini kan masih parsial nih," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(mae/idh)