Kasus prank lapor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong dan istrinya, Paula Varhoeven, masih berlanjut. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara.
"Penanganan perkara laporan palsu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220 KUHP dengan terlapor BW, proses penanganan perkara masih berjalan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Irwandhy mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus konten prank Baim Wong-Paula ini. Sejumlah saksi ahli juga telah diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut, juga meminta keterangan dari saksi ahli," ujarnya.
Dia mengatakan gelar perkara kasus laporan konten prank KDRT itu akan segera digelar. Namun, Irwandhy belum merinci tanggal pelaksanaan gelar perkara tersebut.
"Dan dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara," tuturnya.
Baim Wong dan Paula Minta Maaf
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama pada Senin (3/10), setelah kontennya menuai kecaman. Baim dan Paula menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada polisi.
"Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena nggak boleh kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti cuma bagi menegur kita dengan caranya masing-masing," ujar Baim di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Baim Wong mengakui konten prank lapor KDRT adalah ide darinya. Menurutnya, istrinya, Paula Verhoeven, sudah mengingatkannya soal ini.
"Istri saya juga sudah memperingatkan, cuman saya pribadi yang punya ide," ujar Baim.
Baim mengakui dirinya bersalah. Ia berharap prank lapor KDRT ini tidak merugikan polisi.
"Semuanya sih sebenarnya balik lagi introspeksi, salah. Tapi ke sini (Polsek Kebayoran Lama) saya beneran minta maaf, nggak lebih nggak kurang, mudah-mudahan juga nggak ada pihak yang merugikan polisi. Memang salahnya kita sih," kata Baim.