Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sempat membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kebohongan itu disampaikan Eliezer pada pertemuan pertamanya dengan Sigit.
Hal tersebut diakui Eliezer saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022). Duduk sebagai terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
"Pernah bertemu Kapolri saat sudah kejadian?" tanya jaksa penuntut umum di ruang sidang.
Richard mengatakan dirinya sempat bertemu Kapolri dua kali untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Sesaat sebelum bertemu Kapolri, dia diperintah Ferdy Sambo agar menyampaikan cerita sesuai skenario.
"Siap sudah dua kali," jawab Richard Eliezer.
"Kapan? Dan apa yang dijelaskan?" tanya hakim.
"Pertama kali dipanggil Kapolri itu ada pak FS di depan, sebelum masuk ruangan ada pak FS di depan, 'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu.' Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," ungkap Richard.
Namun Richard mengatakan, saat kali kedua bertemu Kapolri, dirinya sudah mengatakan yang sebenarnya. Dia menjelaskan ke Kapolri soal konstruksi sebenarnya peristiwa yang ada.
"Pertemuan kedua sudah terbuka," imbuhnya.
Eliezer dalam sidang ini sebagai saksi dalam perkara Biripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Richard Eliezer juga terdakwa dalam kasus ini. Dia didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua. Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Lihat Video: Ketakutan Eliezer Bisa Bernasib Seperti Yosua Jika Tolak Perintah Sambo!