Eliezer Ungkap Sambo Sempat Iming-imingi Uang Rp 1 M Usai Pembunuhan Yosua

ADVERTISEMENT

Eliezer Ungkap Sambo Sempat Iming-imingi Uang Rp 1 M Usai Pembunuhan Yosua

Wilda Hayatun Nufus, Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 30 Nov 2022 15:03 WIB
Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf jalani sidang lanjutan di PN Jaksel. Mereka saling memberikan kesaksian.
Ricky Rizal-Eliezer-Kuat Ma'ruf (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku sempat diiming-imingi uang Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir Yosua Hutabarat. Namun uang itu tidak jadi diberikan. Kenapa?

Hal itu terungkap saat Eliezer bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022).

Mulanya pada 10 Juli lalu, Eliezer mengaku dipanggil Sambo untuk ke rumah Saguling. Bukan hanya Eliezer, rupanya, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga dipanggil.

"Ketika tanggal 10 Saudara dipanggil Sambo ke Saguling?" tanya hakim.

"Siap," jawab Eliezer.

"Yang berkaitan dengan uang?" tanya hakim.

"Baik, Yang Mulia, itu kalau tidak salah siang, Yang Mulia, di Saguling," jawab Eliezer.

Setiba di Saguling, Eliezer, Kuat, dan Ricky dipanggil Sambo ke lantai 2. Di sana, Sambo dan Putri Candrawathi ternyata sudah menunggu.

"Jadi kita di bawah saya sama Bang Ricky ada di ruang tengah di lantai 1, lewat HT panggil Ricky baru Bapak bilang untuk kita bertiga naik ke atas, Om Kuat lagi di luar jadi kita panggil Om Kuat dulu, Om Kuat datang, naiklah kita ke lantai 2 sampai di lantai 2 Bapak dan Ibu," kata Eliezer.

"Ada si Sambo sama Putri?" tanya hakim.

"Siap," jawab Eliezer.

Di sana, kata Eliezer, Sambo mulanya bertanya mengenai pemeriksaan-pemeriksaan yang dijalani dirinya, Kuat, dan Ricky terkait penembakan terhadap Yosua. Kemudian, kata Eliezer, saat itu Sambo langsung mengatakan akan memberikan sejumlah uang.

"Tentang pemeriksaan-pemeriksaan apa yang dikatakan di pemeriksaan dijelaskan, begini, begini baru habis gitu Bapak bilang mau kasih uang ke kita ya, sudah ada amplop, Yang Mulia, di meja," kata Eliezer.

Masih kata Eliezer, Sambo sudah menyiapkan tiga amplop yang berisi uang dolar. Sambo, kata Eliezer, akan memberikan uang Rp 1 miliar kepadanya, kemudian kepada Ricky dan Kuat masing-masing Rp 500 juta.

"Tiga amplop di meja, dia bilang untuk Kuat dapat 500, Ricky dapat 500, saya dapat Rp 1 miliar, Yang Mulia," kata Eliezer.

"Masih dalam amplop?" tanya hakim.

"Masih dalam amplop, uangnya dolar," jawab Eliezer.

Kendati demikian, Eliezer menyebut uang itu tidak jadi diberikan. Sambo mengatakan mengatakan kepadanya bahwa uang itu akan diberikan pada bulan berikutnya, yakni Agustus.

"Jadi diberikan?" tanya hakim.

"Tidak, Yang Mulia, setelah dibilang itu dia bilang tapi nanti mau dikasih bulan depan cuma gitu," jawab Eliezer.

"Alasannya apa?" tanya hakim.

"Tidak tahu," jawab Eliezer.

Eliezer dalam sidang ini sebagai saksi dalam perkara Biripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Eliezer juga terdakwa dalam kasus ini. Dia didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak Video: Ketakutan Eliezer Bisa Bernasib Seperti Yosua Jika Tolak Perintah Sambo!

[Gambas:Video 20detik]




(whn/zap)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT